NEWS FLASH: Polri Hormati Keputusan Penghentian Kasus Novel Baswedan

Polri hormati Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Novel Baswedan. Dengan begitu, proses hukum yang menjerat penyidik KPK itu tidak diteruskan ke pengadilan.

Diterbitkan 23 Februari 2016, 09:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan