VIDEO: Gakkumdu Bawaslu Sulsel: Ada Tindak Pidana Aksi Caleg DPR RI yang Bagi-Bagi Uang

Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan ada tindak pidana terhadap aksi caleg DPR RI yang membagi-bagikan uang di Kota Makassar. Meski terbukti masuk dalam tindak pidana pemilu, namun penanganan kasusnya kini dilimpahkan ke Bawaslu Kota.

OlehDidi N
Diterbitkan 07 Februari 2024, 19:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan ada tindak pidana terhadap aksi caleg DPR RI yang membagi-bagikan uang di Kota Makassar. Meski terbukti masuk dalam tindak pidana pemilu, namun penanganan kasusnya kini dilimpahkan ke Bawaslu Kota.