VIDEO: Polda Sulawesi Tengah Tetapkan 17 Karyawan PT GNI Sebagai Tersangka Kerusuhan

Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.

OlehDidi N
Diterbitkan 17 Januari 2023, 13:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.