VIDEO: PPATK Blokir Sejumlah Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.

OlehDidi N
Diterbitkan 21 September 2022, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar, kini KPK mendalami keterlibatan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sejumlah dugaan korupsi lainnya.