VIDEO: Polri dan Kemenperin Bentuk Satuan Tugas Guna Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng

Kapolri dan Menteri Perindustrian membentuk satuan tugas guna memastikan ketersediaan minyak goreng ada di semua level, baik pusat maupun daerah. Nantinya pengawasan akan dilakukan selama 24 jam dari produksi hingga distribusi.

OlehDidi N
Diterbitkan 05 April 2022, 12:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kapolri dan Menteri Perindustrian membentuk satuan tugas guna memastikan ketersediaan minyak goreng ada di semua level, baik pusat maupun daerah. Nantinya pengawasan akan dilakukan selama 24 jam dari produksi hingga distribusi.

Â