VIDEO: Kawasan Ganjil-Genap Bertambah Menjadi 13 Titik, Mulai Berlaku pada Senin 25 Oktober 2021

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.

OlehDidi N
Diterbitkan 23 Oktober 2021, 11:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta resmi ditambah menjadi 13 titik yang akan berlaku mulai Senin, 25 Oktober 2021. Penambahan penerapan ganjil-genap ini seiring meningkatnya aktivitas warga di masa PPKM level 2.