Segmen 2: KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka

KPK tetapkan Dirut PT PAL dan dua anak buahnya jadi tersangka terkait kasus gratifikasi kapal.

Diterbitkan 01 April 2017, 02:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi pengadaan kapal. Mereka menerima suap dari HN selaku perantara.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.