Segmen 2: Penyebar Konten Pornografi hingga Tersengat Listrik

Dosen dan pimpinan redaksi sebuah tabloid penyebar konten pornografi dibekuk polisi hingga warga Garut tewas tersengat listrik.

Diterbitkan 17 Desember 2015, 19:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Diduga membuat dan menyebar konten pornografi, seorang dosen dan pimpinan redaksi sebuah tabloid ditangkap polisi. Yulianus Pao-Angan dijerat pasal terkait pornografi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hingga seorang warga Cigedug, Garut, Jawa Barat bernama Kamal tewas tersengat listrik saat memperbaiki kabel jaringan listrik yang tergerus longsor. Jenazah korban dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat.