Liputan6.com, Jakarta - Niat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta bukti otentik rekaman berupa ponsel milik Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dari tangan Kejaksaan Agung tak terlaksana.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.