Sukses

Begini Cara TikTok Mendepak Video Misinformasi hingga Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Outreach & Partnerships, Trust & Safety Manager TikTok Indonesia, Anbar Jayadi, menjelaskan sedikitnya ada tiga langkah yang dilakukan perusahaan untuk melakukan cek fakta bila video yang akan diunggah pengguna dicurigai mengandung misinformasi.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok Indonesia mengklaim terus berkomitmen untuk memberantas konten negatif yang mengandung misinformasi, ujaran kebencian hingga hoaks di platform-nya, terlebih menjelang Pemilu 2024.

Untuk menjamin platform tetap bersih dari video misinformasi hingga hoaks, perusahaan bahkan telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Agence-France Presse (AFP) Indonesia.

Lantas, bagaimana proses pemeriksaan fakta yang dilakukan TikTok Indonesia dalam mendepak konten atau video negatif tersebut?

Outreach & Partnerships, Trust & Safety Manager TikTok Indonesia, Anbar Jayadi, menjelaskan sedikitnya ada tiga langkah yang dilakukan perusahaan untuk melakukan cek fakta bila video yang akan diunggah pengguna dicurigai mengandung misinformasi.

"Pertama, tim moderator akan meninjau konten sesuai dengan kebijakan kami terkait misinformasi, melakukan pengecekan klaim dengan referensi kami, dan mengalihkan ke Pengecek Fakta (salah satunya Mafindo) jika klaim tersebut tidak terdapat dalam referensi kami atau jika moderator merasa ragu," ujar Anbar di Kantor TikTok Transparency and Accountability Center di Singapura, Kamis (2/11/2023) sore.

Selain itu, ia melanjutkan, untuk konten yang telah diarahkan kepada Pengecek Fakta, TikTok memiliki strategi tertentu untuk mengurangi keterlibatan dan berbagi konten yang belum terverifikasi.

"Langkah kedua, konten telah melalui pemeriksaan fakta akan dikembalikan kepada moderator bersamaan dengan laporan dari Pengecek Fakta. Ketiga, moderator meninjau laporan dari Pengecek Fakta dan mengambil tindakan (menghapus) terhadap konten tersebut jika terbukti video misinformasi," Anbar memungkaskan.

Langkah ini merupakan salah satu moderasi konten yang dilakukan TikTok agar semua video yang ada dalam platform tetap sesuai dengan pedoman komunitas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Proses Moderasi Konten Melibatkan Mesin dan Manusia

Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, menambahkan proses moderasi konten yang dilakukan perusahaan tak hanya melibatkan teknologi machine learning, tetapi juga manusia.

"Secara global, TikTok melibatkan 40.000 manusia dalam melakukan moderasi konten, di mana 8 persen di antaranya (sekitar 3.000 manusia) menggunakan bahasa Indonesia," ungkap Anggi di sela makan malam di Singapura.

Ia menuturkan, bila mesin tidak bisa mendeteksi video yang melanggar pedoman komunitas, tim moderasi konten manusia akan turun tangan.

"Jika video itu terbukti melanggar pedoman komunitas, kami akan langsung menghapusnya dari plaform. Konten yang kami takedown pun tak melulu video baru. Video lama yang telah mendapatkan ribuan views sekali pun akan dihapus jika terbukti melanggar pedoman komunitas," Anggi menegaskan.

TikTok sendiri memprioritaskan keamanan dan kesejahteraan pengguna di sepanjang proses pengembangan kebijakan, yang mencakup larangan pada materi pelecehan seksual terhadap anak-anak (CSAM), pelecehan terhadap remaja, perundungan, aktivitas dan tantangan berbahaya, menampilkan tema-tema yang terlalu dewasa, serta konsumsi alkohol, tembakau, narkoba, atau zat terlarang.

3 dari 4 halaman

Hapus 8 Juta Video Live

TikTok mengklaim, pada kuartal kedua tahun 2023, pihaknya telah menangguhkan (menghapus) 8.074.632 video live secara global.

Angka ini mewakili 1,5% dari total sesi live selama periode tersebut. Dari total sesi yang ditangguhkan, sebanyak 252.045 sesi yang ditangguhkan berhasil mengajukan banding.

Di Indonesia sendiri, TikTok telah menangguhkan 11.408.283 video--98,9% di antaranya melalui metode penghapusan proaktif, penghapusan sebelum dilihat siapa pun sebanyak 87,7%, dan enghapusan dalam 24 jam sebanyak 95,6%.

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini