Sukses

8 Selebritas dari Lindsay Lohan hingga Ne-Yo Dituntut Karena Promosikan Token Kripto Ilegal Tronix dan BitTorrent

Delapan selebritas termasuk Lindsay Lohan hingga Ne-Yo secara ilegal mempromosikan token kripto Tronix dan BitTorrent.

Liputan6.com, Jakarta - The Securities and Exchange Commission (SEC) telah menindak bisnis pengusaha kripto Justin Sun dan menuntutnya atas penawaran dan penjualan token Tronix dan BitTorrent yang tidak terdaftar alias ilegal.

Meski ilegal, token itu cukup populer karena beberapa selebritas telah mempromosikannya di media sosial. Saat ini mereka juga tengah jadi target SEC.

Menurut SEC, delapan selebritas termasuk Lindsay Lohan, Jake Paul, Soulja Boy, Ne-Yo, dan Akon, secara ilegal mempromosikan token tersebut via online tanpa mengungkapkan bahwa mereka dibayar untuk melakukannya.

"Sun membayar selebritas dengan jutaan pengikut media sosial untuk menggembar-gemborkan penawaran yang tidak terdaftar, dan secara khusus mengarahkan agar mereka tidak mengungkapkan kompensasi," kata Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S. Grewal, dikutip dari Engadget, Jumat (24/3/2023).

"Ini adalah perilaku yang dirancang untuk dilindungi oleh undang-undang sekuritas federal terlepas dari label Sun dan lainnya," lanjut Grewal.

Semua selebritas yang didakwa, kecuali Soulja Boy dan musisi Austin Mahone, telah setuju untuk membayar sejumlah denda sebesar US$ 400.000 untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.

Ini bukan pertama kalinya SEC mengejar selebritas yang menjual kripto di media sosial. SEC sebelumnya menuduh Kim Kardashian dan NBA Hall of Famer Paul Pierce karena memposting token EMAX EthereumMax tanpa mengungkapkan bahwa mereka telah dibayar untuk promosi tersebut.

Kardashian membayar denda sebesar US$ 1,26 juta untuk menyelesaikan tuntutan terhadapnya, sementara Pierce membayar US$ 1,4 juta.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Melanggar Ketentuan Antifraud

Terkait Sun, SEC menuduhnya melanggar ketentuan antifraud dan manipulasi pasar dari undang-undang sekuritas federal.

SEC mengatakan dia menawarkan token sebagai investasi melalui program hadiah tidak terdaftar yang mendorong peserta untuk mempromosikan token di media sosial dan merekrut orang lain.

Selain itu, SEC juga menuduh Sun mengarahkan karyawan untuk secara artifisial menaikkan nilai Tronix dengan menjual dan membeli token secara bersamaan agar tampak diperdagangkan secara aktif.

"Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan, Sun dan lainnya menggunakan buku pedoman lama untuk menyesatkan dan merugikan investor dengan terlebih dahulu menawarkan sekuritas tanpa mematuhi persyaratan pendaftaran dan pengungkapan, lalu memanipulasi pasar untuk sekuritas tersebut," papar Grewal memungkaskan.

3 dari 4 halaman

Studi: Kripto Senilai Rp 255,3 Triliun Dicuri Sejak 2011

Perusahaan yang menyediakan data dan analitik blockchain, Crystal Blockchain pada Selasa, 21 Maret 2023, memberikan analisis komprehensif tentang aktivitas penipuan dan serangan kerentanan keamanan kripto sejak 2011. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (22/3/2023), laporan tersebut mengungkapkan selama 12 tahun terakhir, ada 461 insiden yang terjadi di 45 negara, menghasilkan USD 16,7 miliar atau setara Rp 255,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.288 per dolar AS) dalam kripto dicuri.

Menurut laporan intelijen Crystal, ada 231 kasus peretasan DeFi, 135 serangan keamanan, dan 95 skema penipuan dilaporkan selama periode ini. Peretasan Defi menduduki peringkat kedua dalam hal nilai, dengan USD 4,81 miliar atau setara Rp 73,5 triliun yang dicuri, sementara penipuan menghasilkan lebih dari USD 7,5 miliar atau setara Rp 114,6 triliun aset kripto yang dicuri.

Menurut penelitian, Amerika Serikat memiliki jumlah insiden tertinggi terhadap perusahaan kripto dan aktor jahat. Namun, dalam hal nilai keseluruhan, China menempati peringkat tertinggi karena penipuan Plus Token Ponzi pada 2019 dan Wotoken Ponzi pada 2020.

Peneliti Crystal menyatakan hingga 2021, serangan paling populer adalah terhadap sistem keamanan pertukaran kripto, tetapi sejak saat itu, penyerang telah beralih ke peretasan keuangan terdesentralisasi. 

Saat ini, Crystal melaporkan bahwa peretasan pertukaran terpusat (cex) menyebabkan kerusakan finansial paling sedikit. Pada tahun 2022, rasio peretasan (cex) versus pertukaran terdesentralisasi (dex) sebesar 1 banding 13. 

Peneliti Crystal mencatat Tornado Cash tetap menjadi layanan paling populer untuk mencuci dana di Ethereum Blockchain. Laporan tersebut menyatakan tahun lalu, aset kripto yang dicuri dari 10 eksploitasi defi teratas melebihi USD 2,61 miliar atau setara Rp 39,3 triliun.

4 dari 4 halaman

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.