Sukses

CEO Google Sundar Pichai Ungkap Alasan PHK 12.000 Karyawan

Dalam town hall yang dilakukan pekan ini, CEO Google Sundar Pichai mengungkap alasan di balik PHK perusahaan pada 12.000 karyawan.

Liputan6.com, Jakarta - Google diketahui telah melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada 12.000 karyawannya, baik yang berada di Amerika Serikat maupun negara lain. PHK itu diumumkan sendiri oleh CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai pekan lalu.

Terbaru, dalam town hall yang digelar awal pekan ini, Sundar akhirnya mengungkap alasan di balik PHK tersebut. Menurutnya, PHK itu merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan secara matang.

Bahkan seperti dikutip dari NDTV, Selasa (24/1/2023), keputusan ini dibuat dengan berkonsultasi terlebih dulu dengan pendiri Google, termasuk dewan direksi. Ia menuturkan, langkah ini perlu diambil karena pertumbuhan perusahaan yang melambat.

"Jika Anda tidak bertindak dengan jelas dan tegas, serta lebih awal, kami malah akan menambah masalah dan membuatnya jauh lebih buruk. Ini adalah keputusan yang perlu saya buat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut PHK ini tidak dilakukan secara acak. Menurut Sundar, keputusan PHK ini melibatkan sekitar 750 pimpinan senior dan dilakukan dalam beberapa minggu, sebelum akhirnya menentukan siapa saja karyawan Google yang di-PHK.

Pada pertemuan itu, Chief Financial Officer Alphabet Ruth Porat juga menekankan PHK ini dilakukan untuk bisa memberikan kesempatan bagi perusahaan agar bisa terus berinvestasi pada prioritas utama.

"Bertindak lebih awal, dan selanjutnya Anda bisa menciptakan kapasitas agar bisa berinvestasi untuk pertumbuhan jangka panjang. Sesulit apa pun ini, itulah kesimpulannya," tutur Ruth.

Selain PHK, Sundar juga mengatakan perusahaan akan melakukan penyesuaian nilai bonus tahunan yang diterima pada petinggi Google.

Sundar Pichai menuturkan, mengingat bonus erat kaitannya dengan performa perusahaan, seluruh Senior Vice President dan jabatan di atasnya akan melihat pengurangan yang signifikan pada bonus tahunan mereka kali ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Google Umumkan PHK 12.000 Karyawan

Sebelumnya, Google PHK 12.000 karyawan, baik yang berada di Amerika Serikat maupun secara global. Raksasa mesin pencari ini adalah perusahaan teknologi terkini yang melakukan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Dikutip dari AP News, Jumat (20/1/2023), pemutusan ini akan berdampak pada sekitar 6 persen dari keseluruhan karyawan Google. Pengumuman PHK ini diinformasi langsung CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai melalui email serta unggahan di blog perusahaan.

Menurut Sundar, keputusan PHK ini dibuat setelah meninjau secara seksama seluruh produk dan fungsi di perusahaan, guna memastikan orang maupun peran yang ada selaras dengan prioritas tertinggi perusahaan.

"Posisi yang kami pangkas mencerminkan hasil tinjauan tersebut. Mereka tersebar di Alphabet (induk Google), berbagai area produk, fungsi, level, hingga wilayah," tutur Sundar.

 

3 dari 5 halaman

Pesangon untuk Para Karyawan Google

Lebih lanjut Sundar menyebut ini merupakan momen perusahaan untuk mempertajam fokus, mengatur ulang basis biaya, hingga mengarahkan bakat dan modal yang dimiliki ke prioritas tertinggi.

Untuk sekarang, kecerdasan buatan disebut akan menjadi salah prioritas penting bagi perusahaan ke depannya.

"Sebagai perusahaan yang berusia hampir 25 tahun, kami pasti akan melalui siklus ekonomi yang sulit," ucapnya melanjutkan. Untuk karyawan yang berada di Amerika Serikat, Google telah mengirimkan email terpisah pada karyawan yang terdampak.

Sementara untuk karyawan di negara lain, prosesnya akan lebih panjang karena menyesuaikan dengan hukum dan kebiasaan setempat. Google pun menyatakan pihaknya akan tetap memenuhi seluruh hak karyawan selama proses transisi ini.

Para karyawan di Amerika Serikat yang terkena PHK, Google memastikan tetap membayar penuh mereka selama masa pengumuman ini, lalu ada pesangon dengan nilai mulai dari 16 minggu gaji ditambah dua minggu untuk setiap tahun yang dihabiskan di perusahaan.

Tidak hanya itu, perusahaan juga akan tetap membayar bonus untuk tahun 2022 dan sisa waktu cuti. Google juga menawarkan perawatan kesehatan selama enam bulan, layanan penempatan kerja, serta dukungan imigrasi untuk yang terdampak.

4 dari 5 halaman

Microsoft Akan PHK 10.000 karyawan untuk Pangkas Biaya

Selain Google, Microsoft juga dipastikan menjadi salah satu perusahaan yang akan melakukan PHK pada para karyawannya.

Dalam memo yang diposting secara publik dari CEO Microsoft Satya Nadella, perusahaan berencana memangkas 10.000 karyawan melalui kuartal fiskal ketiga, yang berakhir pada Maret 2022.

Diwartakan Engadget, Kamis (19/1/2023), langkah ini dimaksudkan untuk "menyelaraskan struktur biaya Microsoft" dengan permintaan dan pendapatan.

Menurut Nadella, PHK ini terpaksa dilakukan untuk memangkas biaya karena penjualan terus menyusut.

"Pelanggan meningkatkan pengeluaran digital mereka selama puncak pandemi, tetapi sekarang mereka menguranginya. Banyak negara berada di tengah-tengah resesi," ujar Nadella.

Pun demikian, ia menambahkan Microsoft akan terus merekrut karyawan di 'area strategis utama'.

Perusahaan akan mengambil kos restrukturisasi senilai US$ 1,2 miliar untuk biaya pesangon, mengkonsolidasikan sewa gedung, dan perubahan yang tidak ditentukan pada jajaran perangkat kerasnya.

Nadella mencatat bahwa karyawan Microsoft yang terdampak akan mendapatkan pesangon di atas rata-rata serta jaminan perawatan kesehatan lanjutan dan penghargaan saham selama enam bulan.

Dilaporkan GeekWire, ini adalah putaran PHK terbesar kedua dalam sejarah Microsoft. Sebelumnya, perusahaan memangkas 18.000 karyawan pada 2014 karena Nadella yang kala itu baru dipromosikan mengurangi bisnis perangkat keras Nokia.

Microsoft mempekerjakan karyawan secara agresif selama pandemi, di mana merekrut 40.000 pekerja pada tahun fiskal 2022.

(Dam/Isk)

5 dari 5 halaman

Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.