Sukses

6 Provinsi di Indonesia dengan Minat Kripto Tertinggi

Terungkap, Bali, DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat adalah 6 provinsi di Indonesia dengan minat tertinggi atas kripto.

Liputan6.com, Jakarta - CoinFolks merilis sebuah laporan beratajuk "2022 Crypto Wrapped". Laporan itu memberikan gambaran tentang perkembangan industri kripto selama tahun 2022.

Selain membahas angka pertumbuhan aset kripto, laporan itu juga menyinggung soal regulasi kripto di Indonesia pada tahun 2022, serta menyajikan analisis pasar kripto pada 2023.

"Setiap kuartal dan setiap akhir tahun, kami selalu mengeluarkan Crypto Report. Melalui riset rutin ini, kami berkomitmen untuk menjadi media controller agar terwujudnya ekosistem crypto yang semakin maju di Indonesia," ujar Co-Founder & CMO di CoinFolks, Muhammad Adriansa dalam rilis pers yang Tekno Liputan6.com.

Sejumlah insight menarik tersaji di dalam laporan ini, baik dari sudut pandang global maupun lokal. Misalnya, provinsi mana saja yang memiliki daya tarik tinggi terhadap industri kripto.

Terungkap, Bali, DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat adalah 6 provinsi di Indonesia dengan minat tertinggi atas kripto.

"Kami melakukan riset dari segi intensitas masyarakat mencari keyword crypto, nft, blockchain, dan web3. Dan kami simpulkan ada enam provinsi yang tingkat pencarian terhadap keyword tersebut tinggi dibandingkan provinsi lain," ujar Muhammad Fauzan, CTO di CoinFolks.

Aset kripto terbaik dan terburuk pada 2022

Selain itu, fakta-fakta menarik di dalam laporan ini membahas perbandingan kenaikan harga beberapa aset kripto pada tahun 2021 dan 2022.

Di laporan CoinFolks pada 2021, beberapa aset kripto seperti Luna, Axie, dan Solana, adalah aset kripto dengan kenaikan tertinggi.

Namun pada 2022, justru tiga aset kripto itu mengalami koreksi paling dalam dibandingkan lainnya. Tercatat hingga 30 desember 2022, Solana dan Axie masing-masing turun bebas -94.47% dan -93.28%.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Regulasi Kripto di Indonesia

Laporan ini juga membahas perkembangan regulasi aset kripto di Indonesia; itu mencakup Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 tentang pajak Kripto, Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, hingga UU P2SK yang resmi memberikan wewenang kepada OJK dan Bank Indonesia untuk mengawasi aset kripto. Regulasi-regulasi itu menjadi tanda bahwa legitimasi aset kripto di Indonesia memang diakui.

Juga terungkap di dalam laporan ini bahwa perkiraan total pajak yang telah diterima negara dari transaksi aset kripto adalah sekitar Rp 231,75 miliar; angka itu terhitung sejak aturan pajak kripto berlaku pada Mei 2022.

Proyek NFT Termahal

Sorota laporan ini juga termasuk perkembangan pasar NFT, yakni NFT termahal yang telah terjual sepanjang 2022. Karya seni “Assange and Pak’s Clock” menjadi NFT termahal yang terjual pada tahun 2022 dengan harga 16.593 ETH.

3 dari 3 halaman

Perkembangan Kripto Selama 2022

Berbagai peristiwa unik pada dunia blockchain, web3 dan kripto juga terangkum pada laporan ini.

Antara lain, proyek NFT viral milik Ghozali yang berisi foto selfienya setiap hari, proyek NFT lokal Karafuru, peristiwa ‘the merge’ pada Ethereum, hancurnya koin Luna dan Do Kwon, runtuhnya Celcius, 3AC, Blockfi, FTX, hadirnya CBDC di Indonesia dan berbagai perkembangan kripto lainnya.

"Terlepas dari transaksi yang menurun dan market yang bearish, riset ini menunjukan beberapa sudut pandang lain mengenai adopsi kripto yang semakin hari semakin masif.

Dari segi industri semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, Twitter, yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalamnya," tutur Fadel Variza, Co-Founder & CEO di CoinFolks.

Fadel pun menegaskan bahwa laporan "2022 Crypto Wrapped" ini menandai komitmen CoinFolks untuk memberikan informasi aktual kepada masyarakat mengenai perkembangan aset kripto secara berkelanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.