Sukses

Elon Musk Ingin Sidang Gugatan Twitter Dimulai Februari 2023

Tim hukum Elon Musk menginginkan agar sidang gugatan Twitter tidak dimulai dalam waktu dekat, paling cepat pada Februari 2023. Sebelumnya, Twitter menggugat Elon Musk karena Musk bermaksud membatalkan pembelian Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Tim hukum Elon Musk akhirnya memberi respons atas gugatan yang dilayangkan Twitter terhadap Elon Musk.

Menanggapi gugatan tersebut, tim hukum Elon Musk mengatakan, Twitter meminta persidangan yang begitu cepat dan tidak masuk akal. Tim Elon Musk pun meminta agar persidangan tidak diadakan, setidaknya hingga tahun 2023.

"Persidangan memerlukan tinjauan forensik dan analisis data dalam jumlah besar (terkait dengan klaim seputar akun bot dan spam di Twitter)," kata tim hukum Elon Musk, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Sabtu (16/7/2022).

Tim Elon Musk meminta agar persidangan dilakukan paling cepat pada 13 Februari 2023. Twitter sebelumnya meminta pada pengadilan untuk melangsungkan persidangan pada pertengahan September mendatang.

"Jadwal yang sangat cepat untuk kasus sebesar ini," kata tim Elon Musk, menanggapi permintaan Twitter yang ingin persidangan digelar segera.

Hakim sebelumnya akan mengadakan sidang pada 19 Juli 2022 untuk memutuskan apakah kasus gugatan Twitter pada Elon Musk ini akan ditempatkan di jalur cepat atau tidak.

Mengutip The Verge, Twitter sebelumnya juga meminta untuk mempercepat berbagai hal, mengingat perjanjian akuisisi Twitter oleh Elon Musk tanggal kedaluarsa 24 Oktober 2022.

Twitter pun menolak berkomentar mengenai permintaan penundaan sidang oleh tergugat.

Sebelumnya, Twitter menggugat Elon Musk pada awal pekan ini. Gugatan dilayangkan gara-gara Elon Musk membatalkan kesepakatan pembelian Twitter senilai USD 44 miliar secara sepihak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informsasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seret Elon Musk ke Pengadilan

Ketua Dewan Twitter Bret Taylor mengatakan, perusahaan akan menyeret Elon Musk ke pengadilan. Twitter pun mengajukan gugatan pada Selasa lalu.

Pihak Elon Musk sebelumnya tidak memberikan tanggapan apa pun, hingga Jumat ini, tim hukum Elon Musk meminta agar sidang dilaksanakan paling cepat Februari 2023.

Sekadar informasi, Elon Musk disebut-sebut ingin menghentikan pembelian Twitter dengan alasan Twitter belum memberikan data terkait prevalensi akun palsu dan spam di platform tersebut.

Pihak Elon Musk beranggapan, "perselisihan atas akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter. Ahli pun membutuhkan banyak waktu untuk temuan ini."

Gugatan Twitter

Mengutip Gizchina, Twitter juga meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan orang terkaya di dunia tersebut menyelesaikan akuisisi Twitter.

"Elon Musk tampaknya yakin, bahwa tidak seperti pihak lainnya yang taat hukum, dirinya bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasional perusahaan, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi (menghentikan kesepakatan)," kata Twitter dalam dokumen pengaduan yang diajukan ke pengadilan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (13/7/2022).

Gugatan tersebut dianggap sebagai salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street. Pasalnya gugatan itu melibatkan salah satu pengusaha paling flamboyan dalam dunia bisnis.

 

3 dari 3 halaman

Twitter Dianggap Langgar Perjanjian

Sebelumnya, Jumat lalu, Elon Musk mengatakan dirinya mengakhiri kesepakatan dengan Twitter karena jejaring sosial ini dianggap melanggar perjanjian.

Menurut Elon Musk, Twitter gagal menanggapi permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam di platform-nya. Padahal menurut Bos Tesla, informasi tersebut adalah dasar kinerja bisnis Twitter.

Reuters menyebut, Elon Musk yang juga bos SpaceX tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan Twitter ke pengadilan Delaware.

Sekadar informasi, gugatan Twitter itu menuding Elon Musk melakukan pelanggaran perjanjian merger dan telah "mengacaukan Twitter serta bisnisnya".

Dikatakan Twitter, untuk pertama kalinya jumlah PHK karyawan meningkat, sejak kesepakatan dengan Elon Musk diumumkan.

Twitter juga menuding Elon Musk secara diam-diam telah mengumpulkan saham di perusahaan antara Januari dan Maret tanpa mengungkapkan pembelian substansialnya kepada regulator. Twitter menyebut, Musk malah terus mengumpulkan saham Twitter di pasar dengan tidak bijaksana.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.