Sukses

Serangan Balik Twitter: Tindakan Elon Musk Tidak Valid dan Salah

Dalam pengajuan baru dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Twitter melangkah lebih jauh dengan menyebut tindakan Elon Musk “tidak valid dan salah.”

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Twitter telah melakukan serangan balik ke Elon Musk atas usahanya untuk menjamin pengambilalihan perusahaan senilai US$ 44 miliar atau sekitar Rp 660 triliun.

Perusahaan mengatakan hal itu setelah pemberitahuan resmi Musk bahwa ia ingin mengakhiri kesepakatan, dan siap untuk mengambil tindakan hukum terhadap Twitter.

Terkini, dalam pengajuan baru dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC), Twitter melangkah lebih jauh dengan menyebut tindakan Musk “tidak valid dan salah.”

Musk bersama pengacara sebelumnya menuduh Twitter membuat pernyataan "palsu dan menyesatkan" tentang jumlah bot dan akun palsu di platform-nya.

Mereka mengklaim, tanpa menawarkan bukti, jumlah bot dinilai bisa sangat lebih tinggi dari apa yang telah dinyatakan Twitter.

Perusahaan kemudian langsung menanggapi tuduhan itu. Dalam sebuah surat kepada pengacara Elon Musk, Twitter membantah telah mengingkari perjanjian.

Selanjutnya dinyatakan bahwa Musk sendiri telah secara sadar, dengan sengaja, dan secara material melanggar perjanjian. Di antara ketentuan lain, klausul menetapkan Musk dilarang meremehkan Twitter atau karyawannya.

Pengajuan itu adalah pertanda baru bahwa Twitter sedang bersiap untuk melakukan 'pertempuran hukum' yang berlarut-larut dengan Elon Musk.

Dewan perusahaan, yang menghadapi pukulan multi-miliar dolar terhadap harga saham Twitter sejak drama dengan Musk dimulai, mengatakan akan menuntut Musk dalam upaya memaksanya untuk mematuhi kesepakatan.

Twitter bahkan telah menyewa firma hukum baru yang berspesialisasi dalam merger perusahaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Twitter Gandeng Firma Hukum Kenamaan AS Gugat Elon Musk

Twitter dilaporkan telah menyiapkan gugatan hukum pada Elon Musk atas keputusannya membatalkan akusisi perusahaan tersebut. Tak tanggung-tanggung, perusahaan menggandeng firma hukum besar di Amerika Serikat.

Mengutip laporan The Hill via Gadget 360, Selasa (12/7/2022), Twitter menyewa firma hukum yang berbasis di New York, yakni Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP. Laporan menyebut gugatan pada Elon akan didaftarkan di Delaware Court of Chancery pekan depan.

Sementara pihak Elon Musk akan diwakili oleh firma hukum Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan. Langkah Twitter ini sudah diungkapkan oleh ketua dewan Twitter, Bret Taylor melalui kicauannya.

Pekan lalu, ia menulis, dewan Twitter berkomitmen menutup transaksi dengan harga dan persyaratan yang disepakati dengan Musk. "Dan, berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger," tulisnya.

Menariknya, Elon Musk terlihat siap untuk menghadapi gugatan hukum yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Bahkan, ia sempat mengunggah sebuah guyonan mengenai peristiwa ini.

Dalam kicauannya tersebut, ia menyebut keputusan Twitter melakukan gugatan hukum untuk memaksanya membeli perusahaan tersebut secara tidak langsung akan mengungkap informasi bot yang ada di platform microblogging itu di pengadilan nantinya.

Seperti diketahui, keputusan Elon Musk membatalkan pembelian Twitter karena perusahaan dianggap membuat pernyataan menyesatkan atas jumlah bot spam yang ada di platform-nya.

Menurut pengacara Elon, Mike Ringler, Twitter juga terkadang mengabaikan permintaan bos Tesla tersebut.

"Twitter juga terkadang mengklaim telah mematuhi permintaan Musk, sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan oleh Elon Musk dan timnya," tutur Mike seperti dikutip dari NPR.

Kabar Elon Musk membatalkan akuisisi Twitter ini merupakan puncak dari spekulasi berbulan-bulan, dimana bos SpaceX itu bersikap acuh atas rencana tersebut.

Awal pekan ini, pembelian Twitter oleh Musk dilaporkan berada dalam "bahaya serius" karena negosiasi berlarut-larut sebelumnya akhirnya kesepakatan tersebut dibatalkan seluruhnya.

3 dari 5 halaman

Twitter Klaim Hapus 1 Juta Akun Bot Setiap Hari

Di sisi lain, baru-baru ini, perwakilan Twitter mengungkap laporan kepada media tentang upaya perusahaan untuk memberantas akun bot dan spam.

Paparan ini dilakukan selang beberapa waktu setelah Elon Musk batal beli Twitter seharga USD 44 miliar.

Sebelumnya, platform media sosial ini menmbagikan informasi tentang jumlah akun bot dan spam di Twitter kurang dari 5 persen dari total pengguna.

Selama briefing, perusahaan mengkonfirmasi jumlah bot memang kurang dari 5 persen dari jumlah pengguna dan angka ini tidak berubah sejak 2013.

Mengutip laporan Twitter via Reuters, Minggu (10/7/2022), perusahaan telah menghapus sekitar satu juta akun bot setiap hari.

"Karyawan secara manual memeriksa ribuan akun Twitter secara acak, dan menggunakan informasi publik dan internal untuk menghitung proporsi spam dan bot di jejaring sosial untuk selanjutnya dilaporkan ke pemegang saham," ujar Twitter.

Sebelumnya, tim Elon Musk tidak dapat memperkirakan jumlah bot dengan secara pasti. Twitter berpendapat, perhitungan eksternal data tidak efektif karena memerlukan "informasi pribadi."

Pada saat yang sama, perusahaan menolak untuk mengatakan mereka bermaksud memberikan data kepada Musk secara langsung.

4 dari 5 halaman

Karyawan Diminta Tak Unggah Cuitan Soal Elon Musk Batal Beli Twitter

Lebih lanjut, Elon Musk batal beli Twitter ikut berdampak pada para pekerja Twitter, yang dilaporkan oleh The Verge, dilarang untuk mengunggah cuitan atau komentar, terkait perjanjian merger tersebut.

Mengutip The Verge, Minggu (10/7/2022), permintaan ini disampaikan oleh Sean Edgett, penasihat umum Twitter, ke karyawan pada Jumat pekan ini. Dalam catatan itu, perusahaan menyatakan bahwa merger ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung.

Tercatat juga, Dewan Direksi sudah berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Elon Musk, dan berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan kesepakatan merger.

"Mengingat bahwa ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, Anda harus menahan diri dari Tweeting, Slacking, atau berbagi komentar apa pun tentang perjanjian merger," tulis memo tersebut.

"Kami akan terus berbagi informasi jika kami mampu, tetapi ketahuilah bahwa kita akan sangat terbatas pada apa yang dapat kita bagikan untuk sementara waktu," tambah memo itu.

5 dari 5 halaman

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.