Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang bocoran spesifikasi HP Android Nothing phone (1) yang muncul di Geekbench, paling dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Sabtu (24/6/2022).
Tak hanya itu, pembaca juga banyak yang mencari artikel soal daftar pemenang Telkomsel Awards 2022, hingga Facebook, Google dkk terancam diblokir karena belum daftar PSE.
Baca Juga
Top 3 Tekno: Cara Putri Ariani Balas Komentar Warganet di Instagram Pakai Fitur Talkback Bikin Penasaran
Top 3 Tekno: XL Juga Fokus Bangun Jaringan di Sumatera hingga Kalimantan Selain di Pulau Jawa
Top 3 Tekno: Daftar HP Samsung yang Terima One UI 6.0 hingga Penampilan Putri Ariani di America’s Got Talent
Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.
1. Spesifikasi HP Android Nothing Phone 1 Nongol di Geekbench
Nothing, perusahaan rintisan Carl Pei ini akan meluncurkan HP Android pertama mereka bernama phone (1) pada 12 Juli 2022.
Jadi ponsel paling banyak diperbincangkan di internet, bocoran tentang spesifikasi Nothing phone (1) pun sudah mulai beredar.
Informasi terkini datang dari situs Geekbench, dimana ponsel pertama Nothing itu menggunakan prosesor Snapdragon 778G Plus.
Dilansir GSMArena, Jumat (24/6/2022), ponsel terdaftar di Geekbench dengan kode nama Nothing A063 itu akan dilengkapi GPU Adreno 642L dan RAM 8GB.
Â
2. Daftar Pemenang Telkomsel Awards 2022, Dukungan untuk Industri Kreatif Digital Indonesia
Telkomsel hari ini, Jumat (24/6/2022) malam menggelar Telkomsel Awards 2022, sebagai wujud dukungan operator telekomunikasi digital tersebut kepada para pelaku industri kreatif di Tanah Air.
"Kami melihat dunia kreatif teknologi digital berkembang pesat, untuk menghadapi itu Telkomsel membangun platform yang memang memberikan wadah bagi mereka sehingga dengan ini bisa menjadikan sarana mengembangkan potensi di bidang kreatif," kata Abdullah Fahmi, Vice President Brand and Marketing Communication Telkomsel
Â
Advertisement
3. Facebook, Google, WhatsApp Dkk Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Kemkominfo hingga 20 Juli 2022
Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah mewajibkan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) atau platform digital privat untuk mendaftar agar bisa tetap beroperasi di Indonesia. Kemkominfo pun sudah mengingatkan batas pendaftaran PSE privat baik domestik atau asing adalah 20 Juli 2022.
Dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari lalu, Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengungkapkan sudah ada beberapa platform digital lokal maupun asing yang telah melakukan pendaftaran PSE.
"Untuk PSE lingkup privat asing per pagi ini setelah kami cek baru ada TikTok dan Linktree yang melakukan pendaftaran, di samping PSE asing lain kita tidak perlu sebutkan," tutur Dedy menjelaskan.
(Ysl/Tin)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.