Sukses

Cara Berganti ke Siaran TV Digital Setelah TV Analog Dimatikan 30 April di 3 Provinsi

Kemkominfo menghentikan siaran TV analog di 3 wilayah siaran di 3 provinsi, 8 kota dan kabupaten, begini adalah cara berganti ke siaran TV digital.

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate mengumumkan penghentian siaran TV analog/ Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022 di 3 Wilayah Siaran di 3 Provinsi, terutama di 8 kota/ kabupaten.

Johnny pun mengimbau agar masyarakat mengecek perangkat televisi yang dimiliki, apakah sudah mendukung transmisi siaran digital atau belum.

Sebelumnya, Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan dalam sebuah webinar, bahwa masyarakat tidak harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.

"Televisi yang lama walaupun belum mendukung siaran TV digital tetap bisa langsung beralih ke digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB)," kata Niken.

Set Top Box (STB) merupakan alat yang dipakai untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di perangkat TV analog biasa.

Sejauh ini, masyarakat bisa membeli STB di toko online. Kemkominfo bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) atau TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) juga akan membagikan Set Top Box gratis kepada 6,7 juta rumah tangga miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lantas, setelah ada Set Top Box, bagaimana masyarakat bisa mengubah TV analognya agar bisa menerima transmisi siaran TV digital?

Berikut Tekno Liputan6.com tips cara pasang Set Top Box TV Digital:

  • Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
  • Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan buku
  • Kemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
  • Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
  • Setelahnya, nyalakan TV dan STB
  • Usai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
  • Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
  • Pilih pencarian otomatis untuk channel
  • Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penghentian Siaran TV Analog Dimulai dari 3 Wilayah Siaran

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, ASO dilakukan dalam tiga tahap di berbagai wilayah di Indonesia. Khusus tahap 1, ASO dilakukan di 56 wilayah di 166 kota/ kabupaten.

Namun, Johnny mengatakan, ASO tahap 1 tidak serentak dilakukan di 56 wilayah siaran, melainkan dimulai di 3 wilayah terlebih dahulu.

"Penghentian tetap siaran TV analog tahap 1 dimulai dari tiga wilayah siaran di tiga provinsi di 8 kota/ kabupaten," kata Johnny dalam konferensi pers persiapan ASO dan migrasi ke TV digital, Jumat (29/4/2022).

Johnny menyebutkan, ketiga wilayah tersebut adalah:

1. Wilayah siaran Riau 4: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pulau Meranti

2. Wilayah siaran Nusa Tenggara Timur 4: Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka

3. Wilayah siaran Papua Barat 1: Kabupaten Sorong dan Kota Sorong

Johnny pun mengajak masyarakat di ketiga wilayah di atas untuk mengecek apakah perangkat televisinya sudah bisa menerima siaran TV digital atau belum.

"Masyarakat yang (perangkat televisinya) belum bisa menerima siaran TV digital diharapkan segera memasang perangkat STB (set top box), sementara masyarakat miskin yang STB atau perangkat konektornya disediakan pemerintah, akan disediakan oleh penyelenggara multiplex (MUX)," kata Johnny.

Ada pun penyelenggara MUX tersebut adalah Lembaga Penyiaraan Pemerintah (LPP) TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yakni MNC Group, Media Group, Surya Citra Media (SCM), Viva, Transmedia, Rajawali Televisi (RTV), NTV, dan pemerintah.

3 dari 4 halaman

Manfaat Siaran TV Digital

Pemerintah menghentikan siaran TV analog/ Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022 pukul 24.00, untuk tahap pertama. Siaran TV analog yang dihentikan akan diganti dengan siaran TV digital.

Menkominfo Johnny G. Plate mengungkap, siaran TV digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun bagi perusahaan lembaga penyiaran TV digital.

"Siaran TV digital akan memberikan banyak manfaat bagi pemirsa, karena dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan mendapatkan lebih banyak pilihan kanal TV," katanya saat konferensi pers Kick Off ASO Tahap 1, Jumat (29/4/2022).

Tidak hanya itu, siaran TV digital juga ditransmisikan dengan teknologi baru, secara free to air atau tanpa biaya.

"Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak, dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, dan lebih canggih," kata Johnny.

Sementara perusahaan lembaga penyiaran, bisa menghasilkan konten yang lebih bervariasi.

4 dari 4 halaman

Kesiapan Penghentian Tetap Siaran TV Digital

Johnny pun menyampaikan kesiapan pembangunan infrastruktur multiplexing tahap 1 di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/ kota telah selesai dan siap digunakan.

"Untuk penghentian tetap siaran analog tahap 2 dan 3 masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplexing (MUX) yang dilakukan oleh Kemkominfo dan TVRI," katanya.

Lebih lanjut menurut Johnny, TVRI akan menyelesaikan pembangunan 17 infrastruktur MUX. Sementara Kemkominfo akan menyelesaikan pembangunan 15 infrastruktur MUX. Dengan begitu, pelaksanaan ASO tahap 2 dan 3 bisa dilakukan dengan baik melalui dukungan infrastruktur multiplexing.

"Masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplexing (MUX), sehingga akan siap untuk ASO tahap 2 dan 3, serta siap saat siaran TV digital penuh pada 2 November 2022," kata dia.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.