Sukses

Penjelasan Facebook Soal Bocornya Daftar Organisasi dan Individu yang Dianggap Berbahaya

Facebook angkat bicara mengenai bocoran daftar organisasi dan individual yang dianggap berbahaya oleh platform tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi dan individual yang masuk dalam daftar hitam Facebook baru-baru ini bocor. Daftar itu memuat sejumlah individu maupun organisasi yang dianggap berbahaya di sejumlah negara, termasuk dari Indonesia.

Terkait adanya bocoran daftar ini, Direktur Kebijakan, Kontraterorisme dan Organisasi Facebook, Brian Fishman mengatakan bahwa Facebook memang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi menggunakan platformnya.

Oleh sebab itu, Facebook juga akan menghapus konten yang memuji, mewakili, dan mendukung aktivitas dari kelompok tersebut apabila ditemukan ada di platformnya. Ia menuturkan, perusahaan media sosial ini memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis yang berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platformnya.

"Sementara kami melarang ribuan organisasi, termasuk lebih dari 250 kelompok supremasi kulit putih. Di bawah aturan ini, kami juga terus memperbarui daftar ini," tuturnya dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (13/10/2021). Karenanya, daftar yang bocor tidak komprehensif.

Lebih lanjut, Brian menjelaskan, sama seperti perusahan teknologi lain, Facebook sebenarnya tidak pernah membagikan bocoran daftar ini untuk membatasi risiko hukum, risiko keamanan, dan meminimalkan peluang bagi kelompok-kelompok tersebut menghindari aturan.

Selain itu, kebijakan mengenai daftar organisasi berbahaya ini dilandasi beberapa alasan. Salah satunya daftar ini dibuat berdasarkan tindakan yang dilakukan aktor atau organisasi tersebut di luar Facebook, bukan berdasarkan apa yang mereka unggah di platform.

"Dan, dalam beberapa kasus, kami memang memiliki kewajiban untuk untuk menyingkirkan aktor-aktor ini (dari platfrom)," ujarnya melanjutkan. Selain itu, menurut Brian, mendefinisikan dan mengidentifikasi organisasi berbahaya secara global itu sangat sulit, mengingat tidak ada definisi yang sama untuk semua.

Dengan kondisi tersebut, Facebook pun membuat definisi yang kemudian dijabarkan dalam Standar Komunitas. Bahkan, definisi mengenai organisasi berbahaya ini melampau dan tidak hanya mengikuti daftar dari pemerintah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Individu dan Organisasi yang Dianggap Berbahaya oleh Facebook Bocor, Ada FPI dan Habib Rizieq

Sebelumnya, daftar organisasi dan nama yang dianggap berbahaya oleh Facebook bocor ke publik. Dari daftar tersebut, diketahui lebih dari 4.000 nama individu dan grup yang dianggap berbahaya oleh jejaring sosial asal Amerika Serikat ini.

Beberapa pihak yang dianggap berbahaya adalah paham supremasi kulit putih, gerakan sosial militer, terduga teroris, hingga mereka yang menebar kebencian (hate). Informasi ini pertama diungkap oleh laman The Intercept.

 Mengutip Cnet, Rabu (13/10/2021), organisasi dan individu yang dianggap berbahaya ini tidak diizinkan Facebook di platformnya. Bocoran ini sekaligus memberikan sekilas gambaran mengenai cara Facebook memoderasi konten-konten yang mengarah ke kekerasan offline.

Lebih dari separuh organisasi/ nama yang ada di daftar tersebut merupakan terduga teroris asing yang ada di Timur Tengah, dan Asia Selatan. Namun tak semuanya terkait dengan terorisme.

Menurut The Intercept, para ahli menyarankan perusahaan untuk menempatkan pembatasan yang lebih ketat pada kelompok-kelompok tersebut.

Di antara organisasi, kelompok, atau individu yang ada di daftar hitam tersebut, ada sejumlah nama yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).

Antara lain adalah Abdul Qodir, Habib Ali Alatas, Munarman, Muhsin Ahmad al Attas, hingga Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal sebagai Habib Rizieq, dan lain-lain.

Selain itu masih berdasarkan daftar tersebut, ada pula nama Habib Bahar bin Smith yang terafiliasi dengan Majelis Pembela Rasmbullah hingga Habib Muhammad Hanif Alatas yang terkait dengan Front Santri Indonesia. Individu-individu ini diklasifikasikan dengan kategori hate atau kebencian.

3 dari 4 halaman

Tekanan untuk Lebih Transparan

Sekadar informasi, Facebook telah menghadapi tekanan untuk lebih transparan mengenai kebijakannya terhadap individu dan organisasi yang berbahaya.

Januari lalu, Dewan Pengawas Facebook yang bertugas meninjau moderasi konten medsos membatalkan keputusan untuk menghapus unggahan yang menurut perusahaan telah melanggar kebijakan.

Dewan juga merekomendasikan Facebook untuk mempublikasikan daftar organisasi dan individu berbahaya atau membuat daftar contoh.

Lebih lanjut, Fishman mengatakan, facebook belum membagikan daftar tersebut untuk membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalkan peluang bagi grup yang ada dalam daftar untuk menghindari aturan.

(Dam/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Tentang Facebook

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.