Sukses

Tokocrypto Kini Jual Token Waves

Tokocrypto, pedagang aset kripto yang resmi terdaftar di BAPPEBTI mengumumkan telah memperdagangkan token Waves.

Liputan6.com, Jakarta - Tokocrypto, pedagang aset kripto yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengumumkan telah memperdagangkan token Waves (WAVES).

CEO Tokocrypto Pang Xue Kai mengakui bahwa platform Waves telah menjadi salah satu pemimpin dalam ekosistem blockchain.

"Kami menyadari platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto,” kata Kai, melalui keterangannya, Kamis (13/8/2020).

Kai menjelaskan Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, serta bertransaksi dengan cepat dan aman.

Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terobosan Baru

Baru-baru ini, Waves membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.

Waves didirikan pada 2016 dengan misi untuk menumbuhkan kembali DNA kewirausahaan di seluruh dunia, dengan menyediakan infrastruktur bersama, menawarkan alat yang mudah digunakan, dan sangat fungsional untuk membuat teknologi blockchain tersedia bagi semua orang atau organisasi.

Waves terdiri dari 100 pengembang perangkat lunak profesional, pakar bisnis, dan marketing yang berbasis di Moscow. 

3 dari 3 halaman

Perdagangkan Cartesi Token

Sebelumnya, Tokocrypto memperdagangkan Token Cartesi (CTSI), Sistem Operasi untuk DApps yang menjembatani perangkat lunak open-souce Linux dengan teknologi Blockchain.

Mulai hari ini, pukul 10.00 WIB, CTSI dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun USD Tether (USDT) di platform perdagangan aset kripto teregulasi di Indonesia itu.

"Kami sangat senang menyambut kehadiran Cartesi, sebuah proyek yang bertujuan untuk memecahkan masalah skalabilitas dan kegunaan industri Blockchain," kata Kai. 

Pencapaian ini, menurut Kai, merupakan salah satu dari tujuan perusahaan untuk memberikan lebih banyak pengalaman menarik di dunia kripto bagi para nasabah Tokocrypto

(Isk/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini