Sukses

Netflix Kini Mungkinkan Pengguna Kontrol Kecepatan Putar Konten

Netflix baru saja mengumumkan telah merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur kecepatan konten yang sedang disaksikan.

Liputan6.com, Jakarta - Netflix mengumumkan fitur baru untuk pengguna aplikasinya di Android. Dengan fitur ini, pengguna dapat mengatur kecepatan konten yang sedang diputar.

Dikutip dari The Verge, Senin (3/8/2020), pengguna dapat memperlambat konten yang sedang ditonton menjadi 0.5x atau 0.75x. Sementara untuk opsi mempercepat konten tersebut, kemampuan yang ditawarkan adalah 1.25x atau 1.5x.

Fitur serupa sebenarnya sudah lebih dulu hadir di YouTube, dengan pilihan kecepatan yang lebih banyak. Nantinya, pengguna tidak hanya dapat mengatur kecepatan pada konten yang disaksiksan secara streaming, tapi juga konten yang sudah diunduh.

Fitur ini sudah digulirkan dan dalam beberapa minggu ke depan akan hadir untuk seluruh pengguna global. Untuk informasi, Netflix mengumumkan fitur ini sudah diuji coba sejak tahun lalu dan sempat menerima kritik dari sejumlah aktor dan sutradara film Amerika Serikat.

Oleh sebab itu, Netflix mengatakan sebelum fitur ini dirilis, mereka sudah membahasnya dengan komunitas kreatif untuk memastikan kualitas konten yang dipercepat atau diperlambat tidak berkurang. Mereka secara otomatis akan mengatur pitch suara dari video yang dipercepat atau diperlambat itu.

"Itulah alasan kami membatasi kecepatan yang ditawarkan fitur ini dan meminta pengguna mengatur kecepatan setiap kali menonton hal baru, ketimbang menyetelnya berdasarkan kecepatan yang mereka pakai sebelumnya," tutur juru bicara perusahaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Biaya Langganan Netflix Naik Per 1 Agustus, Ini Tarif Barunya

Terlepas dari informasi di atas, beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pajak untuk transaksi digital. Salah satu layanan OTT yang dikenai pajak adalah Netflix.

Implikasi dari penerapan pajak ini adalah kenaikan biaya berlangganan Netflix.

"Seperti telah diinformasikan di media, Pemerintah Indonesia akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan digital, termasuk Netflix, mulai 1 Agustus 2020 (hari ini)," kata juru bicara Netflix dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Netflix, bagi pelanggan baru, mereka sudah dapat melihat harga berlangganan yang baru mulai hari ini.

Netflix menyebut, informasi terkait perubahan biaya ini juga sudah mulai disampaikan ke pelanggan lama. Bagi pelanggan lama, biaya berlangganan Netflix berlaku pada tanggal tertagih, bulan selanjutnya (September).

3 dari 3 halaman

Tarif Langganan Baru Netflix

Adapun tarif berlangganan Netflix yang baru adalah:

1. Paket Ponsel yang semula Rp 49 ribu menjadi Rp 54 ribu (termasuk PPN 10 persen).

2. Paket Dasar yang semula Rp 109 ribu menjadi Rp 120 ribu (termasuk PPN 10 persen)

3. Paket Standar yang semula Rp 139 ribu menjadi Rp 153 ribu (termasuk PPN 10 persen)

4. Paket Premium yang semula Rp 169 ribu menjadi Rp 186 ribu (termasuk PPN 10 persen).

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini