Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Siap Jalani Pemeriksaan di Polda

Korban Betrand Peto mengalami lebam dan mengaku siap untuk diperiksa di Polda Metro Jaya. Baca selengkapnya di sini yuk...

Diterbitkan 14 September 2026, 12:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Korban ANW membantah imbalan, menegaskan perlawanan saat dugaan kekerasan.
  • Kuasa hukum sebut ada dugaan pemaksaan persetubuhan dan kekerasan di toilet.
  • Perlawanan korban sebabkan luka lebam, diperkuat kesaksian rekan di lokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Korban dugaan kekerasan seksual berinisial ANW membantah anggapan yang menyebut kehadirannya di ruang privat Betrand Peto demi imbalan tertentu. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dan datang atas ajakan pelayan kelab. Korban juga melakukan perlawanan saat diduga mengalami tindakan kekerasan.

"Sempat, sempat. Kalau saya nggak ngelakuin perlawanan, ngapain biru-biru badan saya. Sempat dia melakukan perlawanan," ujar korban berinisial ANW saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/09/2026).

 

Dugaan Pemaksaaan Persetubuhan oleh Betrand

Kuasa hukum korban, Nathaliel Hutagaol mengungkapkan bahwa tindak pidana yang terjadi di dalam kamar mandi kelab malam tersebut mencakup dugaan pemaksaan persetubuhan. Dampak dari perlawanan korban disebut menimbulkan luka lebam serta benturan pada bagian hidung.

"Ya karena kita juga menjaga privasi korban, saya jelaskan intinya langsung dengan garis besar. Dia ditarik ke toilet, dipaksa untuk berhubungan badan, dan dilakukan kekerasan," katanya.

"Makanya sudah dilakukan visum. Besok mungkin pihak Polda akan mengambil visum tersebut. Kalau dibilang lebih detail, sangat tidak etis, apalagi itu sama saja saya menyerang mental korban, mental klien saya. Intinya ada pelecehan, seperti itu," sambungnya.

 

Korban Melakukan Perlawanan

Perlawanan korban diperkuat oleh kesaksian rekan yang berada di sekitar area toilet kelab. Saksi tersebut disebut melihat langsung tindakan yang terjadi dan menjadi salah satu materi dalam laporan kepolisian.

"Nggak ada, tapi dia ada melakukan perlawanan, dan temannya ini menjadi saksi. Karena dia di toilet. Dan ada satu lagi teman yang memang melihat tindakan itu terjadi, dia melihat," ucapnya.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin (14/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengacara juga berencana menggandeng Komisi Nasional Perempuan untuk memberikan pendampingan.

"Dan besok klien kami akan diperiksa di Polda Metro sekitar jam 11. Di jam 11, di PPA. Betul, Subdit PPA. Ya nanti kami pasti akan terpikir ke situ. Tapi sementara proses, sambil nanti apakah kami akan ke Komnas Perempuan, makanya saya harap Komnas Perempuan ikut ambil sikap di sini," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Betrand Peto Buka Suara Soal Tuduhan Pelecehan: Aku Cuma Mau Karaokean

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan