Sukses

AS Perpanjang Lisensi untuk Huawei selama 90 Hari

Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (18/11/2019), mengeluarkan perpanjangan lisensi untuk Huawei, sehingga bisa melanjutkan bisnis dengan perusahaan-perusahaan asal negara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (18/11/2019), mengeluarkan perpanjangan lisensi untuk Huawei, sehingga bisa melanjutkan bisnis dengan perusahaan-perusahaan asal negara tersebut.

Selain itu, AS juga akan terus membuat peraturan tentang perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang dapat mengancam keamanan nasional.

Dilansir Reuters, Selasa (19/11/2019), sebelumnya pemerintah AS berencana memberikan penangguhan hukuman dua pekan. Namun, akhirnya kebijakan yang dikeluarkan adalah perpanjangan selama 90 hari.

"Perpanjangan The Temporary General License akan membuat para operator terus melayani pelanggan di beberapa daerah terpencil di AS. Departemen akan terus memantau ekspor teknologi sensitif untuk memastikan bahwa inovasi kami tidak dimanfaatkan oleh mereka yang akan mengancam keamanan nasional kita," ungkap Sekretaris Kementerian Perdagangan AS, Wilbur Ross.

Sebelumnya, setelah memasukkan Huawei ke daftar hitam perdagangan pada Mei lalu, pemerintah AS beralasan hal tersebut dilakukan karena kekhawatiran keamanan nasional. Kementerian Perdagangan AS menilai Huawei terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS, atau kepentingan kebijakan luar negeri.

Perpanjangan lisensi 90 hari ini membuat Huawei bisa membeli beberapa produk buatan AS, sehingga juga dapat meminimalkan gangguan terhadap konsumen di negara tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Huawei

Menanggapi keputusan baru AS itu, Huawei mengatakan perpanjangan lisensi tersebut tidak berdampak besar pada bisnis Huawei. Keputusan itu tidak mengubah fakta bahwa Huawei masih diperlakukan secara tidak adil.

Huawei menilai keputusan memasukkan perusahaan ke dalam Entity List (daftar hitam perdagangan) membuat lebih banyak kerugian untuk AS, ketimbang Huawei sendiri. Masalah tersebut membuat perusahaan-perusahaan AS yang berbisnis dengan Huawei, mengalami kerugian yang siginifikan.

Sejauh ini, Kementerian Perdagangan AS masih mempertimbangkan pemberian lisensi individual untuk perusahaan AS agar bisa menjual komponen kepada Huawei. Pemerintah AS telah menerima 200 permintaan terkait lisensi tersebut, tapi sampai saat ini belum ada tindakan yang diambil.

(Din/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.