Sukses

Top 3 Tekno: Pernyataan Grab Tentang Tarif Baru Ojek Online Jadi Sorotan

Pernyataan resmi Grab tentang diberlakukannya tarif baru ojek online di 88 kota ini, menjadi artikel terpopuler Tekno Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang pernyataan resmi Grab tentang diberlakukannya tarif baru ojek online di 88 kota ini, menjadi artikel terpopuler Tekno Liputan6.com.

Tak cuma itu, dua artikel yang tak kalah populernya adalah video influencer virtual asal Indonesia, dan tanggapan Gojek tentang tarif baru ojek online.

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Apa Kata Grab?

Harapan Baru Buat Pengemudi Grab, Berkesempatan Dapat Rumah Lho!

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan tarif baru ojek online (Grab dan Gojek) baru di 88 kota mulai hari ini, Jumat (9/8/2019).

Kenaikan tarif ojek online kali ini berlaku untuk zona I dan zona III. Zona I meliputi Jawa (di luar Jabodetabek), Sumatera, dan Bali. Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku.

Berkaitan dengan hal tersebut Grab mengklaim mendukung dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online, sesuai pertemuan Grab dengan Kemenhub belum lama ini.

Selengkapnya baca di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. VIDEO: Cantiknya Cahaya Gram, Influencer Virtual Asal Indonesia

Salah satu cuplikan film

Warganet dihebohkan dengan adanya influencer virtual Indonesia di Instagaram. Ia adalah Cahaya Gram dengan akun Instagram bernama @cahaya.gram.

Selengkapnya baca di sini

2. Gojek Tanggapi Tarif Baru Ojek Online

Logo baru Gojek (Foto: Andina Librianty/Liputan6.com)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan tarif baru ojek online di 88 kota mulai hari ini, Jumat (9/8/2019).

Gojek sebagai salah satu penyedia layanan ojek online pun mengaku sudah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut.

"Per hari ini (Jumat 9 Agustus 2019), kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan Biaya Jasa di wilayah tambahan yang ditentukan," kata Vice President Corporate Affairs Gojek, Michael Reza Say, saat dihubungi pada Jumat (9/8/2019).

Selengkapnya baca di sini

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.