Sukses

Bapak Android Andy Rubin Digugat Gara-Gara Tutupi Jumlah Kekayaan dari Istri

Bapak Android Andy Rubin juga dituding menyembunyikan kekayaan dari istri--yang kini telah menjadi mantan.

Liputan6.com, Jakarta - Bapak Android Andy Rubin digugat oleh mantan istri karena pada saat meninggalkan Google, Rubin terlibat hubungan tak pantas dengan seorang bawahan.

Rubin juga dituding menyembunyikan kekayaan dari istri--yang kini telah menjadi mantan. Tidak hanya itu, Rubin juga disebut-sebut telibat dari perilaku seks di luar nikah dengan orang lain.

Mengutip laman Gizmodo, Kamis (4/7/2019), sang bapak Android meninggalkan Google pada 2014.

Sebelumnya, laporan New York Times menyebut, Rubin memiliki hubungan di luar nikah dengan karyawan perempuan. Menurut dua orang karyawan Google, Rubin juga melakukan pemaksaan terhadap karyawan tersebut.

Meski mengetahui bahwa tudingan tersebut benar adanya, Google dan Alphabet malah membiarkan Rubin meninggalkan perusahaan dan memberi dia pesangon USD 90 juta serta saham senilai USD 150 juta pada 2014.

BuzzFeed News melaporkan, dalam gugatan yang diajukan sang mantan istri, Rie Hirabaru Rubin, Andy Rubin dan mantan pengacaranya terlibat dalam konspirasi untuk menipu dirinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Informasi Palsu

Saat itu, Rubin dan pengacara disebut-sebut telah membohongi dirinya.

"Meyakinkan dia (Rie Hirabaru) menandatangani perjanjian pranikah yang kemudian melarang dia berbagi keuntungan finansial suaminya," kata gugatan tersebut.

Gugatan itu juga menuding Rubin memberi informasi palsu tentang kondisi keuangannya, termasuk dengan membuka rekening bank terpisah, tidak lama setelah kepergiannya dari Google. Uang tersebut digunakan untuk membayar perempuan.

Rie Rubin pun berupaya agar perjanjian pranikah itu dinyatakan tidak sah.

Selanjutnya, Rie Rubin juga menuding bahwa mantan suaminya menjalin hubungan perselingkuhan dengan sejumlah perempuan.

 

3 dari 3 halaman

Pertikaian Hukum

Pihak kuasa hukum Rubin pun memberi pernyataan kepada The Verge.

"Ini merupakan pertikaian hukum dalam ranah keluarga, melibatkan seorang istri yang menyesali keputusannya untuk melaksanakan perjanjian pranikah. Ini harus diajukan ke pengadilan hukum," demikian pernyataan dari kuasa hukum.

Belakangan pernyataan dari tim kuasa hukum menyebut bahwa seluruh gugatan yang dilayangkan oleh pihak mantan istri adalah klaim plasu.

"Secara keseluruhan, ini adalah klaim palsu dan kami menunggu untuk menceritakan kisah dari sisi kami," tuturnya.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini