Sukses

Filipina Tolak Go-Jek, Menkominfo: Kami Akan Bantu

Go-Jek terbentur dengan aturan kepemilikan saham asing yang hanya boleh 40 persen di Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Go-Jek dikabarkan berencana akan beroperasi di Filipina. Akan tetapi, perusahaan besutan Nadiem Makarim itu dilaporkan mengalami kebuntuan.

Hal itu lantaran Go-Jek terbentur dengan aturan kepemilikan saham asing yang hanya boleh 40 persen di Filipina. Karena hal itu, Go-Jek terpaksa ditolak masuk.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ketika ditanyakan perihal itu, belum tahu kabar detail mengenai ditolaknya Go-Jek di Filipina. Rudiantara sendiri merupakan salah satu menteri yang getol mendorong agar unicorn di Indonesia seperti Go-Jek segera melakukan ekspansi ke negara lain.

"Saya belum tahu informasinya. Tapi yang jelas, pemerintah akan bantu terus Go-Jek untuk bisa hadir di negara lain," jelas Rudiantara kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/1/2019), sebagaimana dilansir Merdeka.com.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini mengaku akan melakukan lobi agar unicorn Indonesia bisa masuk ke Filipina. Begitu juga dengan Indonesia, dia akan terbuka bila ada unicorn asal Filipina juga ingin melakukan ekspansi ke Indonesia.

"Saya akan fasilitasi mereka untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya dengan mereka. Kenapa kita perlu seperti itu? Kalau orang kita sesama ASEAN tidak membuka diri, orang lain dari wilayah lainlah yang akan masuk," terangnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan Go-Jek

Di sisi lain, kata dia, Indonesia akan bangga jika ada perusahaan dalam negeri bisa melakukan ekspansi ke negara lain. Nantinya ketika melakukan ekspansi, yang akan dibawa oleh perusahaan yang melakukan ekspansi itu juga orang dari Indonesia.

Terlepas dari itu, juru bicara Go-Jek dari perwakilan investornya, mengatakan akan terus berkonsultasi untuk terlihat secara positif dengan Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) atau Badan Pengatur Waralaba dan Transportasi Darat di Filipina serta lembaga pemerintah lainnya.

"Karena kami memberikan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Filipina," katanya

3 dari 4 halaman

Go-Jek Minta Bertemu dengan Regulator Filipina

Menurut regulator transportasi yang diwakili pejabat bernama Aileen Lizada, petinggi eksekutif Go-Jek telah meminta bertemu dengan seorang dari regulator, minggu depan. Tujuannya tidak lain adalah untuk ekspansi pasar Filipina.

Sayangnya, saat dimintai keterangan oleh Reuters, juru bicara Go-Jek menolak untuk memberikan komentar apapun.

Maret lalu, Reuters melaporkan bahwa Go-Jek akan mengumumkan ekspansi luar negeri pertamanya ke negara di Asia Tenggara, dalam waktu beberapa minggu mendatang.

Hal ini dilakukan setelah startup unicorn Indonesia ini mendapatkan pendanaan dari Temasek Holding Singapura, Tencent Holding Tiongkok, dan Alphabet (Google).

4 dari 4 halaman

Berselang Hari Sejak Hengkangnya Uber di Asia Tenggara

Langkah Go-Jek untuk masuk ke pasar Filipina juga dilakukan tak jauh dari keputusan Uber mundur dari bisnisnya di Asia Tenggara untuk bergabung dengan Grab.

Hanya berselang beberapa hari setelah Uber ke luar dari pasar Filipina, sontak menimbulkan kecemasan pada masyarakat Filipina dan Asia Tenggara lainnya.

Pengguna cemas, dengan hengkangnya Uber, tarif transportasi online di negara tersebut bakal makin tinggi dan waktu tunggu yang lebih lama, serta para pengemudi yang memilih-milih penumpang.

Menurut laporan Reuters, regulator transportasi Filipina minggu ini menyetujui akreditasi perusahaan ride-hailing lokal yakni Hype Transport System Inc, Hirna Mobility Solutions Inc, dan Golag Inc untuk turun mengembangkan bisnisnya di dalam negeri.

Meski transportasi begitu dibutuhkan, laporan Reuters juga menyebut, regulator Filipina membatasi jumlah kendaraan ride-sharing dari seluruh perusahaan sebanyak 65 ribu unit. Regulator pun meninjau angka tersebut tiap tiga bulan agar tidak melebihi dari jumlah yang ditetapkan.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.