Sukses

Menkominfo Imbau Pengguna Medsos Jaga Rekam Jejak Digital

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan kepada masyarakat, untuk tak sembarang dalam menggunakan media sosial.

Terutama dalam membagi konten-konten yang bersifat negatif khususnya konten radikalisme. Hal ini akan menjadi rekam jejak tersendiri bagi pengguna media sosial.

"Kebangkitan untuk Kemkominfo adalah kebangkitan ICT di mana masyarakat harus bijak, menggunakan media sosial artinya jangan sembarangan mengirim konten negatif karena jejak digital akan tercatat. Kemkominfo telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat dan sekolah juga komunitas sosial juga agama," ungkap Rudiantara.

Menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengakui bahwa konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme sangat banyak di media sosial.

Oleh karena itu, ia meminta partisipasi masyarakat agar lebih aktif melaporkan temuan akun atau konten-konten yang melanggar.

Kerjasama Kemkominfo dan Kepolisian serta masyarakat, katanya, akan lebih baik dan cepat menangkal radikalisme dan terorisme.

Sebelumnya, pasca kejadian bom di Surabaya, pihak Kemkominfo lebih gencar menangkal konten-konten di website yang bermuatan radikalisme.

Pemblokiran konten itu dilakukan melalui mesin sensor internet. Mesin ini diklaim bekerja setiap dua jam sekali untuk mengais konten-konten bermuatan radikalisme.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

143 Juta Pengguna Media Sosial Terancam Virus Teroris dan Radikal

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap 143 juta pengguna media sosial berpotensi terkena 'virus' radikalisme dan terorisme.

"Kita harus bicara hulu dan hilir. Hulu seperti apa? Ya itu, literasi, bicara konten, dan narasi. Hilirnya baru pemblokrian," kata Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo, beberapa waktu lalu.

Donny menyebut sejak pertama kali terjadi bom di gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 13 Mei 2018, sudah ada 1.285 akun media sosial diblokir. Pemblokiran itu dilakukan dalam waktu 3-4 hari.

Kemekominfo, ujar Donny, sudah jauh-jauh hari memblokir akun-akun bermasalah itu.

“Salah satu upayanya adalah dengan aduan konten, internet sehat, siber kreasi dan lainnya. Isinya dengan melakukan literasi digital, cara menghindari paham radikal,” ucap Donny.

Saat ini, kata Donny, kelompok propaganda menggunakan agitasi dan propaganda melalui media sosial.

“Tujuannya, untuk mempengaruhi warganet yang masih bisa dipengaruhi dengan 'kampanye-kampanye' mereka,” tandasnya.

3 dari 3 halaman

Adukan Konten Terorisme dan Radikalisme di Sini

Kemkominfo juga langsung bergerak cepat melihat banyak konten-konten negatif setelah terjadinya peristiwa terorisme pada pekan lalu.

Pihak Kemkominfo meminta para warganet untuk segera melaporkan konten-konten negatif pada situs, email, dan WhasApp yang disediakan secara khusus.

Tidak hanya yang berkaitan dengan kasus terorisme, beberapa konten negatif yang dilaporkan oleh warganet bisa seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Akun @aduankonten sendiri baru saja dibuat pada pagi ini, yaitu Senin (14/5/2018).

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.

Pihak kepolisian pun memberikan himbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.

Imbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.