Sukses

Besok, Facebook Akan Buka-bukaan soal Penyalahgunaan Data Pengguna ke DPR RI

Facebook bakal buka-bukaan memberi penjelasan kepada Komisi I DPR RI terkait dengan penyalahgunaan data 1 juta pengguna Facebook Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Penyalahgunaan data 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia, termasuk di Indonesia mendapat sorotan dari banyak pihak serta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Menyoal data satu juta pengguna Facebook di Indonesia, Facebook dijadwalkan akan memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Senin (16/4/2018), rapat dengar pendapat (RDP) antara Facebook dan DPR RI bakal dilakukan Selasa, 17 April 2018.

Dalam agenda tersebut, Facebook akan diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner.

RDP umum Komisi I DPR RI ini akan berlangsung pukul 10.00 di Gedung DPR RI, Jakarta. Adapun agendanya adalah penjelasan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia terkait dengan penyalahgunaan 1 juta lebih pengguna Facebook Indonesia.

Sebelumnya, RDP Facebook dengan Komisi I DPR RI sempat ditunda. Penjelasan Facebook seharusnya dilakukan pada Rabu, 11 April 2018.

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut salah satu alasan penundaan jadwal lantaran DPR menginginkan perwakilan Facebook Asia Tenggara ikut hadir dalam "penyelidikan" tersebut. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dipanggil Parlemen Singapura dan AS

"Ditunda pekan depan (RDP dengan Facebook), karena kami juga ingin perwakilan Facebook Asia Tenggara yang hadir. Mereka pekan ini tengah dipanggil parlemen Singapura," tutur Meutya melalui pesan singkat kepada tim Tekno.Liputan6.com, Rabu (11/4/2018).

RDPU ini pada awalnya direncanakan sehari setelah CEO Facebook, Mark Zuckerberg, "disidang" oleh parlemen Amerika Serikat (AS). 

Zuckerberg disidang setidaknya 10 jam oleh anggota parlemen AS terkait penyalahgunaan puluhan juta data penggunanya, yang sebagian besar milik warga AS.

Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia termasuk tiga besar negara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak, yang datanya disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Sekitar 1 jutaan pengguna di Indonesia menjadi korban atau 1,3 persen dari total 87 juta pengguna yang datanya disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia. Namun, Facebook belum mengungkapkan rincian data yang diambil.

3 dari 3 halaman

Kemkominfo SP 2 Facebook

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengirimkan surat peringatan tertulis kedua (SP 2) kepada Facebook atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga.

SP 2 yang dikirim kepada Facebook pada Selasa, 10 April 2018 itu ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Mengutip keterangan resmi Kemkominfo, Rabu (11/4/2018), Facebook Indonesia diberi peringatan untuk segera memberikan konfirmasi dan penjelasan tentang penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.

Selain itu, Kemkominfo meminta Facebook untuk menjamin perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi standar yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi," demikian bunyi keterangan resmi Kemkominfo.

Terkait aplikasi atau fitur yang dikembangkan pihak ketiga, Kemkominfo meminta Facebook untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook.

Kemkominfo menyebut, laporan tertulis hasil audit diperlukan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra ketiga, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.