Sukses

Informasi Pribadi

  • Nama LengkapDadan Hindayana
  • PendidikanS1 Proteksi Tanaman Institut Pertanian Bogor 1990, S2 Rheinische Friedrich-Wilhelms-Universität Bonn 1997, S3 Gottfried Wilhelm Leibniz Universität Hannover 2000
  • LahirGarut, Jawa Barat, 10 Juli 1967
Topik Terkait

    Dadan Hindayana, seorang akademisi dan pakar entomologi, menjadi sorotan publik setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026. Pencopotan ini diikuti dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.

    Perjalanan Dadan Hindayana di BGN diwarnai berbagai kontroversi, mulai dari pernyataan publik hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program prioritas pemerintah. Kasus ini juga mengungkap rincian harta kekayaannya yang mencapai miliaran rupiah.

    Kontroversi dan Reaksi Publik

    Dadan Hindayana menuai berbagai kontroversi selama menjabat Kepala BGN, mulai dari pernyataan tentang konsumsi susu dan usulan serangga sebagai sumber protein, hingga reaksi publik atas pencopotan dan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi.

    Selama menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beberapa kali menjadi pusat perhatian publik karena pernyataan dan kebijakan yang kontroversial. Salah satu kontroversi muncul pada Mei 2025 ketika ia menceritakan kebiasaan mengonsumsi dua liter susu per hari dan mengaitkannya dengan tinggi badan anaknya, yang menuai beragam tanggapan karena dianggap kurang relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

    Kontroversi lain termasuk usulan pemanfaatan serangga dan ulat sagu sebagai sumber protein alternatif pada awal 2025, yang memicu perdebatan luas. Menjelang akhir masa jabatannya, Dadan juga menjadi sorotan setelah mengungkap rencana perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Sekolah Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

    Reaksi publik semakin memanas setelah pencopotannya dan penetapan sebagai tersangka korupsi. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kesedihan mendalam atas keputusan tersebut, namun menegaskan pentingnya integritas pimpinan dan komitmen pada rakyat. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung pergantian pimpinan BGN, menyebutnya sesuai aspirasi masyarakat. Netizen juga melontarkan hujatan, terutama setelah Dadan ditangkap usai menunaikan ibadah haji, memicu dugaan penggunaan uang hasil korupsi.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Pemimpin Partai Buruh Keir Starmer menang Pemilu Inggris 2024. (AP)

    Keir Starmer Didesak Mundur, Nama Calon Pengganti PM Inggris Mulai Mengemuka

    Mantan Menteri BUMN, Ekonom dan Politikus Indonesia, Laksamana Sukardi.

    Reformasi 2.0: Lanjutan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Pemain Real Madrid merayakan gol yang dicetak Jude Bellingham pada laga jornada 36 La Liga Spanyol 2025/2026 di Santiago Bernabeu, Jumat (15/5/2026) dini hari WIB. (AP Photo/Manu Fernandez)

    Drama Lagi di Real Madrid! Kylian Mbappe Mengaku Jadi Pilihan Keempat, Arbeloa Langsung Membantah

    Profil Dadan Hindayana

    Prof. Dadan Hindayana adalah seorang akademisi dan pakar entomologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pertama dari 19 Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026.

    Prof. Dadan Hindayana adalah seorang akademisi dan birokrat Indonesia yang dikenal sebagai pakar entomologi. Ia lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Dadan menamatkan pendidikan S1 Proteksi Tanaman di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1990, kemudian melanjutkan studi S2 Entomologi Terapan di Universitas Bonn dan S3 di Leibniz Universität Hannover, Jerman.

    Karier akademiknya dimulai sebagai dosen tetap di IPB, di mana ia juga pernah mengisi beberapa posisi strategis. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Utara (2014-2022). Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pertama oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024, dan tetap menjabat di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hingga dicopot pada 2 Juni 2026. Ia juga pernah dianugerahi Bintang Jasa Utama pada tahun 2026 atas kontribusinya.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat acara Rapat Pimpinan Nasional KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

    Dicopot dari Kepala BGN, Intip Kekayaan Dadan Hindayana

    Kasus Dadan Hindayana

    Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026, sehari setelah dicopot dari jabatannya.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Penetapan ini diumumkan pada Rabu, 3 Juni 2026, hanya sehari setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

    Modus operandi yang diduga dilakukan para tersangka meliputi pengaturan verifikasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN dan tidak memenuhi syarat, namun tetap ditunjuk melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN atas atensi para tersangka. Yayasan-yayasan ini disebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari.

    Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan pengadaan barang dan jasa secara melawan hukum dengan mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK), menyebabkan mark up harga pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, dan televisi, yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Perubahan status Dadan Hindayana dari pejabat yang mendampingi Presiden Prabowo meninjau SPPG menjadi tersangka terjadi dalam kurun waktu 32 jam.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

    Kejagung tahan eks Ketua BGN Dadan Hindayana

    Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Tata Kelola MBG

    Kejagung tahan eks Ketua BGN Dadan Hindayana

    32 Jam dalam Hidup Dadan Hindayana

    Kekayaan Dadan Hindayana

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 14 Maret 2025, Dadan Hindayana memiliki total kekayaan bersih sekitar Rp9,02 miliar, tanpa utang.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9.022.400.000 (sekitar Rp9,02 miliar), tanpa utang.

    Rincian harta kekayaan Dadan Hindayana meliputi:

    • Tanah dan Bangunan: Senilai Rp5,9 miliar, terdiri dari dua aset tanah dan bangunan di Bogor.
    • Kendaraan Bermotor: Total senilai sekitar Rp1,4 miliar, termasuk Mazda CX-5 (Rp675 juta), Honda HR-V 2024 (Rp330 juta), dan Mazda CX-3 2023 (Rp395 juta). Ketiga kendaraan ini dilaporkan sebagai hasil perolehan pribadi.
    • Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp322,4 juta.
    • Kas dan Setara Kas: Senilai Rp1,4 miliar.

    Kekayaan Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah pencopotannya dari Kepala BGN dan penetapannya sebagai tersangka korupsi.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat acara Rapat Pimpinan Nasional KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

    Dicopot dari Kepala BGN, Intip Kekayaan Dadan Hindayana

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Top 3: Intip Kekayaan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

    Pencopotan Jabatan Dadan Hindayana

    Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah evaluasi kinerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 1,5 tahun.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Prof. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga turut diganti.

    Keputusan perombakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Negara. Alasan pencopotan diambil setelah Presiden Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama kurang lebih satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prasetyo Hadi menyatakan bahwa ada banyak catatan yang menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk melakukan pergantian, dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki.

    Dadan Hindayana sendiri telah mengemban jabatan sebagai Kepala BGN selama 1 tahun 9 bulan. Posisinya kini digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung pergantian pimpinan BGN ini, menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dadan Hindayana sendiri menyatakan bahwa pencopotan jabatannya adalah hak mutlak Presiden dan ia berterima kasih atas kesempatan yang diberikan.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. (Foto: Dok BGN)

    Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

    Aspirasi Publik di Balik Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana