Skema Non SPE-GRK Dukung Target Penurunan Emisi Nasional

Ia mengapresiasi kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon.

Diterbitkan 06 Juli 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan perdagangan karbon kehutanan dapat mendukung target penurunan emisi nasional.

"Implementasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional," kata Hashim, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/7).

Pernyataan itu disampaikan menyusul peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).

"Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan," ujarnya.

Oleh karena itu, Hashim mengapresiasi kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon.

Menurutnya, program perdagangan karbon menjadi salah satu implementasi kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan.

"Saya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi," kata Hashim.

Ia mengakui bahwa tahap implementasi tentu memiliki tantangan di lapangan. Namun, Hashim menilai perdagangan karbon kehutanan berpotensi menjadi salah satu program yang paling cepat dan paling baik implementasinya.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem.

"Program ini lintas departemen, lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektoral, dan ini yang paling berhasil. Luar biasa ini, kita berbangga," sambung Hashim.

Hashim juga memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang dinilai mampu mengakselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan.

Menurutnya, pada 9 Juli mendatang, peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung dilakukan.

"Kamis depan, luar biasa. Ini kita berbangga," ujar Hashim.