Sukses

Selebgram Indonesia Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Promosi dan Jual Visa Haji Ilegal

Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary membenarkan adanya kasus seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia yang ditahan pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary membenarkan adanya kasus seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia yang ditahan pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat 7 Juni 2024.

Yusron mengatakan, terdapat jemaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.

Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.

"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.

Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada yang Tinggal di Arab Saudi, ada di Indonesia

Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.

"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.

3 dari 3 halaman

37 Warga Makassar Diamankan karena Haji Ilegal

Sebelumnya, 37 warga Makassar diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal adalah warga Sulawesi Selatan.

"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujarnya Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, Minggu 2 Juni 2024.

Advertisement  Ikbal Ismail yang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Dia menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Ikbal menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jamaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.

"Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia," katanya.

Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga hari ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.