Sukses

Alasan Polda Jatim Ambil Alih Kasus "Tukar Pasangan" Gus Samsudin dari Polres Blitar

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus konten sesat "tukar pasangan" Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis (29/2/2024) menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya.

Ia mengatakan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tuturnya.

Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (status) masih saksi ya," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Boleh Tukar Pasangan

Perwira dengan pangkat tiga melati emas itu menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.