Sukses

Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp 750 Juta kepada 75 Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan santunan Rp 750 juta kepada 75 ahli waris petugas pemilu. Dia memastikan, secara mekanisme diperbolehkan bahwa APBD memberikan santunan yaitu melalui anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Liputan6.com, Surabaya - - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan santunan Rp 750 juta kepada 75 ahli waris petugas pemilu. Dia memastikan, secara mekanisme diperbolehkan bahwa APBD memberikan santunan yaitu melalui anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Mulai hari ini kami salurkan santunannya. Dalam hal ini Pemprov Jatim yang pertama kali merealisasikan pemberian santunan untuk petugas pemilu yang meninggal dunia," ujarnya, Selasa (27/2/2024).

"Ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambah Adhy.

Terkait jumlah anggaran BTT yang direalisasikan untuk santunan, Adhy menyampaikan, setiap ahli waris petugas penyelenggara Pemilu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta. Sehingga, total santunan yang diserahkan sebesar Rp 750 juta.

"Total santunan yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 750 juta untuk 75 orang. Hari ini yang sudah kita serahkan secara simbolis kepada empat orang ahli waris petugas pemilu," ucapnya.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan senilai Rp 10 juta kepada setiap petugas pemilu yang meninggal dunia di Jatim," imbuh Adhy.

Selain santunan dari Pemprov Jatim, petugas pemilu yang meninggal dunia juga mendapatkan santunan dari BPJSKetenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp 42 juta kepada masing-masing 10 orang petugas Bawaslu, KPU, dan pekerja rentan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

75 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia

Diketahui, sebanyak 75 orang petugas pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan pesta demokrasi serentak 2024 ini, mayoritas dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri dari petugas PPS dan KPPS serta Linmas sebanyak 60 orang.

Kemudian dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdiri dari petugas Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS sejumlah 9 orang, unsur petugas keamanan satu orang, saksi dua orang, petugas pemantau pelaksana pemilu satu orang, serta warga dua orang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.