Sukses

Angka Kecelakaan di Banyuwangi Meningkat pada 2023, Capai 1.304 Kasus dan Renggut 220 Nyawa

Angka Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi, meningkat pada tahun 2023. Berdasarkan data dari Polresta Banyuwangi, sepanjang tahun 2023 terdapat 1.304 kejadian. Jumlah itu naik 9,86 persen dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai 1.187 kasus.

Liputan6.com, Banyuwangi - Angka Kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi meningkat pada 2023. Berdasarkan data dari Polresta Banyuwangi, sepanjang 2023 terdapat 1.304 kejadian. Jumlah itu naik 9,86 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 1.187 kasus.

“Dari ribuan kejadian kecelakaan itu jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 220 jiwa,”ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rendy Asdar, Jumat (5/1/2024)

Sedangkan untuk jumlah korban jiwa atau yang meninggal dunia, turun 12,35 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 251 orang. Sedangkan untuk korban luka berat sebanyak 11 orang. Korban luka ringan sebanyak 1.476 orang

“Dari angka tersebut, total kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas  itu mencapai Rp1,6 miliar,” tambah Rendy.

Kata Rendy, meski jumlah kecelakaan meningkat, namun jumlah korban meninggal dan yang mengalami kerugian materi terbilang cukup menurun. Hal itu dipengaruhi karena banyak faktor.

“Di antaranya faktor itu, banyak pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan dan human error,” paparnya.

Menurut Rendy, sepanjang 2023, kecelakaan lalu lintas paling tinggi adalah kecelakaan tunggal, totalnya mencapai 421 kejadian. Disusul kecelakaan adu jangkrik sebanyak 248 kasus.

Polisi juga mendata jumlah pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak. Yakni mencapai 551.673 dari jumlah itu, ada sebanyak 543.668 pelanggar yang diberi sanksi teguran.

“Ada yang ditindak secara manual atau lewat kamera ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) Statis dan mobile,” tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Pelanggar Tercatat ETLE

Adapun jumlah pelanggar tercatat ETLE statis sebanyak 2.102 orang. Dari ETLE mobile sekitar 605 orang. Sementara tilang konvesional ada 5.278 orang.

Polisi mencatat jumlah pelanggar pada 2023 naik sekitar 306,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 135.610

“Untuk itu kita terus menekan angka tersebut. Agar ke depan terus turun,”pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.