Sukses

BNN Jatim: 6 Ribu Orang Masuk Penjara Karena Narkoba Setiap Tahun, Indonesia Terancam Tak Bisa Nikmati Bonus Demografi

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Mohammad Aris Purnomo menyatakan, setiap tahun ada 6 ribu orang masuk penjara karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Mohammad Aris Purnomo menyatakan,  setiap tahun ada 6 ribu orang masuk penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Per tahun 6.000 orang masuk penjara minimal 4 tahun. Tahun depan 6.000 lagi masuk (penjara). Ini masuk lagi, masuk lagi. Negara harus memberi makan narapidana," kata Brigjen Pol. Aris saat peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Surabaya, Kamis 27 Juli 2023.

Jika hal itu terus berlanjut, kata dia, Indonesia terancam tidak bisa menikmati bonus demografi dan mengancam Indonesia emas 2045.

"Bayangkan nasib Indonesia yang katanya 2045 menjadi Indonesia emas dengan bonus demografi, warga negara usia produktif 2/3. Apa bisa tercapai kalau ada narkoba?" ujarnya.

Jenderal bintang satu polisi itu mengungkapkan selama tahun 2023 BNN Jatim telah mengungkap sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara untuk mencegah peredaran narkotika, sejak tahun 2020 pihaknya mencanangkan Desa Bersinar, edukasi, membentuk relawan pegiat untuk memberikan pelatihan soft skill tentang kepribadian, bagaimana anak-anak menolak tawaran narkoba serta bagaimana orang tua mendidik anak.Termasuk membentuk intervensi berbasis masyarakat, semua warga dilatih menangani pecandu baru coba pakai.

"Program ini sudah merambah Madura. Sudah dua desa di Bangkalan. Sekarang masuk Sampang. Harapannya desa tersebut bisa mandiri, alokasikan dana sendiri, khususnya perang lawan narkoba dan tangani permasalahan narkoba di desanya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan 40 Lembaga Rehabilitasi

Saat ini BNNP Jatim telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 40 lembaga rehabilitasi pecandu narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengaku bangga mendapatkan penghargaan dari BNNP Jatim saat peringatan HANI 2023.Penghargaan itu, kata Gus Yani, sapaannya menjadi spirit bagi dia dan jajarannya dalam memberantas narkotika di kabupaten setempat.

"Di tahun 2019 kami sudah menerbitkan sebuah peraturan daerah (perda) terkait pencegahan narkoba di Gresik, diikuti dengan peraturan bupati (perbup)," katanya.

Selain itu, bersama BNNK Gresik pihaknya aktif melakukan sosialisasi ke sekolah SMA dan SMP. Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masa depan anak muda di sana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.