Sukses

MenPan-RB: Pendirian Mall Pelayanan Publik Tidak Harus dengan Gedung Baru

Menpan-RB menilai pendirian Mall Pelayanan Publik bisa memanfaatkan gedung lama dan terpenting adalah pelayanan cepat yang berdampak ke masyarakat

Liputan6.com, Kota Batu - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) tidak harus dibangunkan gedung baru. 

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, mengatakan MPP merupakan salah satu model layanan yang bisa langsung terhubung dan berdampak ke masyarakat. Tujuan utamanya mendorong birokrasi lebih cepat dalam bekerja dan berdampak positif ke masyarakat.

“MPP tidak perlu dibangunkan gedung yang baru jika anggaran terbatas, terpenting bagaimana pelayanan ke masyarakat berjalan cepat dan berdampak” kata dia disela kunjungan di MPP Kota Batu, Selasa, 18 Juli 2023 sore.

Dia menjelaskan MPP merupakan penyederhanaan birokrasi. Menyatukan berbagai layanan yang semula berada di banyak kantor menjadi satu pintu, satu gedung dan terintegrasi. Model pelayanan publik ini termasuk prioritas kerja Presiden Joko Widodo.

Mantan Bupati Banyuwangi ini menambahkan, ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi dalam MPP. Yakni direct service atau layanan langsung ke publik, mobile service atau layanan bergerak atau jemput bola ke masyarakat serta self service dan electronic service.

“Inilah empat model ini yang telah tumbuh dan dikembangkan. Dengan keberadaan MPP ini maka bisa langsung memberikan pelayanan secara cepat ke masyarakat,” ujar dia.

MenPAN RB Azwar Anas meninjau MPP Among Warga, Kota Batu yang diresmikan pada Okober 2022. Sejumlah layanan yang ada seperti pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, perbankan, pajak daerah dan pelayanan lainnya.

“MPP Among Warga ini tempatnya apik, tidak terlalu ribet desainnya dan memanfaatkan gedung yang sudah ada,” kata Azwar Anas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mall Pelayanan Publik Virtual

MPP merupakan model rumah pelayanan fisik yang mengharuskan masyarakat hadir langsung. Kementerian PAN-RB saat ini sedang menyiapkan tahap berikutnya. Yakni MPP Digital atau rumah layanan virtual yang lebih memudahkan sehingga masyarakat tidak perlu hadir langsung.

Azwar Anas, mengatakan pelayanan berbasis digital itu membutuhkan kemauan kuat dari setiap kepala daerah. Sebab itu terkait kesiapan sumber daya manusia dengan target utama pelayanan yang lebih praktis dan efisien.

“Harapannya, kalau mengurus sesuatu tinggal pakai barcode dan tidak perlu berulang-ulang mengisi (dokumen) lagi,” ujar dia.

Secara prinsip, lanjut dia, MPP digital bukan sekedar mengutamakan infrastrukturnya semata. Tapi juga pelayanan yang lebih ringkas untuk warga, memangkas berbagai alur layanan menjadi lebih sederhana dan berdampak langsung.

“Istilah pak presiden, (layanan) tidak berbelit-belit,” kata Azwar Anas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini