Sukses

KPK Periksa Pimpinan PTPN XI dan Sita Sejumlah Berkas Dokumen di Surabaya, Kasus Apa?

Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta membenarkan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinannya terkait kasus pengadaan lahan.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta membenarkan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinannya terkait kasus pengadaan lahan.

“Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif,” ujar Yunianta kepada wartawan di Surabaya, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, pimpinan PTPN XI itu diperiksa KPK sebagai saksi. Tak hanya itu, kabag seperti dirinya juga dimintai keterangan.

“Sebagai saksi saja, hanya pak Dirut saja yang diperiksa. Yang lain dimintai keterangan, termasuk kami juga dimintai keterangan, tapi hanya pemenuhan saja,” ucapnya.

Yunianta mengatakan, pemeriksaan itu disebut berkaitan dengan pengadaan lahan yang dilakukan PTPN XI di sejumlah daerah di Jawa Timur.

“Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi pemeriksaan soal pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan,” katanya.

Pihaknya pun mengaku akan kooperatif dan menyerahkan segala dokumen yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah.

“Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Yuanita, menyebut tiga mobil Toyota Innova warna hitam yang dinaiki petugas KPK sudah tiba sejak pukul 09.30 WIB.

Kemudian, penyidik lembaga antirasuah itu baru meninggalkan kantor yang berada di Jalan Merak 1, Krembangan, Surabaya tepat pukul 15.00 WIB. “Dari jam 09.30 WIB terakhir jam 15.00 WIB,” kata Yunianta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Berkas di Kantor PTPN XI

Selain itu, kata Yuanita, sejumlah penyidik KPK juga membawa sejumlah koper dan satu kardus. Diduga barang itu berisi berkas yang disita dari dalam kantor PTPN XI.

“Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya tidak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” katanya.

Yunianta mengatakan, berkas-berkas itu diduga terkait dengan kasus pengadaan lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan.

“Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.