Sukses

PKL di Pamekasan Tak Dipungut Retribusi, Aturannya Berlaku Tahun Ini

Liputan6.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggratiskan retribusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan mengupayakan pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen sebagai upaya untuk mendorong percepatan peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha mikro di wilayah itu.

"Skema tentang pinjaman modal usaha nol persen ini masih kami bahas dengan instansi dinas terkait dan rencananya akan kita berlakukan pada 2024, sedangkan pembahasan retribusi sudah berlaku mulai tahun ini," kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam di Pamekasan, dilansir dari Antara, Sabtu (28/1/2023).

Bupati menjelaskan kebijakan pemkab memprioritaskan pada upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro, karena jenis usaha ini merupakan kekuatan ekonomi masyarakat dan diharapkan bisa tumbuh secara merasa.

"Harapan kami, usaha mikro ini tidak hanya berkembang pesat di kota, akan tetapi juga di desa. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada pengembangan usaha mikro terus kami lakukan, termasuk upaya untuk memberikan pinjaman modal dengan bunga sangat rendah, dan pembebasan dari retribusi," kata dia.

Jumlah PKL terdata di Kabupaten Pamekasan saat ini sebanyak 1.823 PKL, tersebar di sejumlah lokasi di Pamekasan.

Di antaranya di Jalan Niaga, Dirgahayu, Jalan Pintu Gerbang, eks stasiun PJKA di Jalan Trunojoyo, Jalan Wahid Hasyim, Cokroatmojo, Jalan Stadion, Jalan Balaikambang, Jokotole, Jalan Ronggosukowati, Jalan Raya Teja, dan di Jalan Nogroho, Pamekasan, termasuk para PKL yang berjualan di sejumlah kecamatan di Pamekasan.

"Selain membebaskan retribusi, dan mengusahakan pinjaman modal dengan bunga nol persen, pemkab kini juga mulai melakukan penataan lokasi PKL agar mereka bisa berjualan secara nyaman dan lebih tertib," kata bupati.

Ia menuturkan saat ini sudah ada dua lokasi yang menjadi sentra PKL, yakni Sentra PKL Foot Colony Jalan Kesehatan dan Sentra PKL Kawasan Sae Rassah di Jl Dirgahayu, Pamekasan.

Sentra PKL di Jalan Kesehatan menampung sebanyak 184 pedagang, sedangkan sentra PKL di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, menampung sebanyak 60 PKL.

"Ini sebagai salah satu ikhtiar Pemkab Pamekasan bagi para PKL agar mereka bisa berusaha secara layak, aman dan nyaman," kata bupati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.