Sukses

Kejari Surabaya Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 85 Miliar Selama 2021

Anton mengatakan, Pidsus Kejari Surabaya juga berperan aktif mengembalikan kerugian keuangan negara salah satunya dari pengungakapn kasus korupsi PT SGS.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto menyatakan, pihaknya berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Terutama dalam hal penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Surabaya seperti pengembalian aset brandgang di Jalan Basuki Rachmat Surabaya," tuturnya usai acara Analisa dan evalusasi (Anev) kinerja Kejari Surabaya 2021, Kamis (30/12/2021).

"Dari penyelesaian itu, kami berhasil menyelamatkan dan menyerahkan aset brandgang milik Pemkot Surabaya senilai Rp 24 miliar lebih," kata Anton.

Anton mengatakan, Pidsus Kejari Surabaya juga berperan aktif mengembalikan kerugian keuangan negara salah satunya dari pengungakapn kasus korupsi PT SGS.

"Dari hasil ungkap ini, penyidik Pidsus berhasil mengembalikan keuangan negara senilai 40 miliar rupiah," ucapnya.

Anton menyampaikan, pihaknya secara keseluruhan berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp 85 miliar hasil dari ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama periode 2021.

"Iya benar, angkanya mencapai 85 miliar rupiah. Selain itu, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) juga melakukan penyelidikan terhadap sembilan perkara tindak pidana korupsi selama 2021," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

9 Kasus Korupsi

Anton melanjutkan, sementara di penyidikan terdapat sembilan perkara korupsi. Dan untuk penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak tujuh perkara dan perkara tindak pidana khusus lainnya, seperti cukai dan pajak sebanyak lima perkara.

Selain itu, lanjut Anton, untuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan perkara tindak pidana khusus lainnya sebanyak banyaknya perkara. Capaian ini diakui Anton sebagai buah dari keseriusan Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya dalam memberantas kasus korupsi dan kasus tindak pidana khusus.

"Capaian selama 2021 ini merupakan hasil dari ketekunan Jaksa Tindak Pidana Khusus kami. Tentunya bersama dengan tim yang memang berkomitmen dalam upaya pemberantasan kasus korupsi," ucap Anton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.