Sukses

Personel Gabungan Perketat Tempat Karantina Pekerja Migran di Pamekasan

Sebelumnya, jumlah personel yang disiagakan di dua lokasi karantina hanya 20 personel, kini menjadi 25 personel.

Liputan6.com, Pamekasan - Pengamanan terhadap pekerja migran Indonesia asal Pamekasan, Jawa Timur, yang menjalani karantina di Gedung Islamic Centre dan Home Stay Asri Pamekasan diperketat dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur polisi dan TNI.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar langkah itu dilakukan karena jumlah pekerja migran yang dikarantina bertambah dari sebelumnya.

"Per hari ini ada tambahan sebanyak 17 orang yang baru tiba di Pamekasan, sehingga Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan meminta agar pengamanan oleh petugas juga ditambah," tutur kapolres di Pamekasan, Minggu 23 Mei 2021, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, jumlah personel yang disiagakan di dua lokasi karantina pekerja migran di gedung Islamic Center dan Home Stay Asri Pamekasan hanya 20 personel, namun kini ditambah menjadi 25 personel.

"Jika masih dirasa kurang, akan kita tambah lagi. Intinya, pengamanan akan tetap sesuai dengan kebutuhan," ujar Kapolres.

Pekerja migran tambahan yang berjumlah sebanyak 17 orang ini tiba di Pamekasan pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

748 Tenaga Migran

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS-Naker) Pamekasan Supriyanto, dengan adanya tambahan 17 orang itu, maka total jumlah pekerja migran yang telah tiba di Pamekasan hingga 22 Mei 2021 sebanyak 745 orang.

"Sebelumnya, jumlah pekerja migran yang terdata tiba di Pamekasan sebanyak 728 orang, maka dengan adanya tambahan sebanyak 17 orang, total jumlah pekerja migran yang tiba di Pamekasan menjadi 745 orang," ujar Supriyanto menjelaskan.

Kedatangan pekerja migran yang berjumlah 17 orang ini merupakan gelombang ke-22 terhitung sejak 30 April 2021.

Sebelum dipulangkan ke Pamekasan, para pekerja migran itu terlebih dahulu menjalani masa karantina di Asrama Haji Surabaya selama dua hari dan setelah tiba di Pamekasan harus menjalani karantina selama tiga hari.

Karantina bagi pekerja migran laki-laki ditempatkan di Gedung Islamic Center, sedangkan pekerja perempuan di Home Stay Asri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.