Lee Seung Gi Terseret Sengketa Pembayaran Proyek Gedung, Kontraktor Subkontrak Tempuh Jalur Hukum

Lee Seung Gi tak hanya terseret sengketa, tapi juga melaporkan Cha Ga Won, salah satu petinggi One Hundred.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 23:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Pihak Lee Seung Gi disebut menduga bahwa perusahaan P menggunakan cap atau stempel pribadinya tanpa izin untuk membuat kontrak tersebut. Karena itu, pihaknya menyatakan tidak dapat memenuhi pembayaran yang diminta berdasarkan kontrak tersebut.

Lee Seung Gi Laporkan Cha Ga Won

Sengketa pembangunan gedung ini berlangsung di tengah konflik hukum antara Lee Seung Gi dan Cha Ga Won. Lee Seung Gi sebelumnya telah melaporkan Cha Ga Won atas dugaan penggelapan dana yang berkaitan dengan agensi Big Planet Made.

Lee Seung Gi juga disebut tengah mempersiapkan laporan tambahan terkait dugaan penipuan sewa. Ia sebelumnya menyewa sebuah vila mewah milik Cha Ga Won di Hannam-dong dengan nilai deposit sekitar 10,5 miliar won atau sekitar Rp120 miliar. Setelah masa kontrak berakhir, Lee Seung Gi disebut belum menerima kembali uang deposit tersebut.

Di tengah konflik tersebut, sebuah rekaman percakapan antara Cha Ga Won dan seorang YouTuber yang berlangsung pada Juni lalu juga sempat menjadi perhatian publik. Rekaman tersebut beredar pada 7 Agustus 2026.

Dalam rekaman itu, Cha Ga Won membantah tuduhan penipuan sewa dan menyatakan dirinya memiliki banyak hal yang masih dapat diungkapkan terkait konflik dengan Lee Seung Gi. Ia juga menyebut tidak ingin membuka persoalan tersebut karena khawatir dampaknya akan meluas kepada orang-orang di sekitar Lee Seung Gi.

Cha Ga Won Jalani Proses Hukum dalam Kasus Lain

Sementara itu, Cha Ga Won juga tengah menghadapi proses hukum dalam perkara berbeda. Ia dilaporkan telah diserahkan ke kejaksaan dengan status ditahan pada 7 Agustus 2026 terkait dugaan penerimaan uang muka sebesar 24,2 miliar won dari perusahaan Nomus untuk kontrak bisnis yang memanfaatkan hak kekayaan intelektual artis yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut.

Menurut laporan yang beredar, bisnis yang telah menerima pembayaran uang muka tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana kesepakatan. Total kerugian dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar 30 miliar won.

Hingga kini, berbagai perkara yang melibatkan Lee Seung Gi dan Cha Ga Won masih dalam proses hukum. Sengketa pembayaran proyek gedung di Jangchung-dong juga menjadi perkara terpisah yang melibatkan perusahaan konstruksi dan subkontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Rahmi SafitriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan