Sukses

Pengacara Julia Perez Desak Kejaksaan Eksekusi Dewi Perssik

Mahkamah Agung akhirnya memutus permohonan kasasi terkait kasus perkelahian antara Dewi Perssik dan Julia Perez.

Mahkamah Agung akhirnya memutus permohonan kasasi terkait kasus perkelahian antara Dewi Perssik dan Julia Perez. Dalam putusannya, Depe -panggilan akrab Dewi Perssik- dijatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara.

Pengacara Jupe -sapaan akrab Julia Perez-, Malik Bawazier menyambut baik putusan MA itu. Dengan begitu, kata Malik, kliennya telah mendapat kesetaraan di hadapan hukum.

"Puji syukur. Akhirnya Jupe mendapatkan kesetaraan dalam peradilan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 1945," kata Malik saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2014).

Untuk itu, Malik meminta agar kejaksaan segera mengeksekusi Depe sesuai putusan MA. Dia bilang, tak ada alasan bagi Depe untuk menghindar lagi dari jeratan hukum.

"Putusan kasasi itu secara hukum bersifat inkracht (sudah berkekuatan hukum tetap) maka wajib berdasar hukum putusan kasasi tersebut untuk dilaksanakan," ujar Malik.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman dua bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan kepada Depe. Vonis itu diperkuat pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun perkelahian mereka terjadi saat sama-sama menjalani syuting untuk film Arwah Goyang Jupe-Depe. Waktu itu, Mereka saling melapor ke polisi.

Perkara atas laporan Depe lebih dulu selesai di tingkat kasasi, di mana menyeret Jupe dibui selama tiga bulan. Jupe pun sudah menjalani hukuman dan dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu pada Juni 2013.(Mer)

Baca juga:
MA Juga Perintahkan Jaksa Segera Eksekusi Dewi Perssik
Setelah Jupe, Giliran Dewi Perssik Dihukum Penjara 3 Bulan
Hot! Pose Panas Jupe Bareng Ular
6 Artis Ini Nikahi Pasangan yang Diduga Selingkuhannya
Paul Walker Tinggalkan Warisan Rp 305 Miliar
Farhat Abbas Akan Dilaporkan Tentang Perzinahan

Olga Syahputra Sakit, Billy Berharap Kakaknya Berumur Panjang
Pelantun Cabe-cabean Masuk Rumah Sakit Gara-gara Cabe

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.