Nadya Almira Jenguk Korban Kecelakaan 13 Tahun Silam, Tak Kuasa Menahan Kesedihannya

Bagi Nadya, mengingat masa-masa kelam tersebut tidak pernah mudah, ditambah melihat kondisi korban yang semakin memburuk.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Nadya mengaku berkendara dalam kecepatan normal sekitar 40km/jam, namun sepeda motor yang dikendarai oleh korban secara tiba-tiba memotong jalurnya dan melaju pelan tepat di depan mobil Nadya Almira.

Kejadian tersebut terjadi dengan begitu kuat hingga membuat dirinya langsung pingsan setelah menabrak beton dan baru sadar saat berada di rumah sakit dengan menerima jahitan di bibir.

Setelah mengetahui kondisi korban yang sangat kritis, Nadya Almira mengaku langsung bertanggung jawab dengan menanggung semua biaya yang diperlukan untuk pengobatan Adnan selama kurang lebih satu bulan penuh. Sejauh ini, menurut Nadya Almira total uang yang sudah ia berikan untuk pengobatan korban berjumlah sekitar Rp175 juta.

Tidak Setuju dengan Jalan Damai

Pada artikel sebelumnya juga mengungkapkan bahwa perwakilan keluarga korban merasa tidak pernah setuju dengan jalan damai tersebut meski kesepakatan damai sudah ditandatangani di hadapan polisi. Dalam podcast tersebut, keluarga korban merasa meskipun ada kesepakatan perdamaian tetapi kejadian ini tetap menjadi kasus pidana yang tidak menghilangkan pidana itu sendiri. 

"Undang-Undang Lalu Lintas sangkutan jalan menentukan bahwa ini perbuatan pidana. Terlebih ini ada nyawa. Dalam hal ini mungkin cacat. Berdasarkan Undang-undang, ancamannya menurut saya itu 5 tahun atau 10 tahun. Terkait perdamaian kalau kita menurut pada ketentuan perdata, mungkin saya rasa sudah clear. Tapi kan ini perbuatan pidana, ada pidananya. Jika ada perdamaian, itu tidak menggugurkan atau menghilangkan pidana itu sendiri," tegas Rangga, selaku pengacara dari pihak Hanny. 

Dalam hal ini Rangga juga menilai bahwa surat perdamaian yang sudah ditandatangani sebelumnya tidak tepat karena surat tersebut hanya ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak bukan ditandatangani secara langsung oleh Nadya dan Adnan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Vindy Therecia, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan