Riska Kartini dari Presenter Kini jadi PPAT, Bakal Berantas Mafia Tanah dan Dukung Reformasi Agraria

Riska Kartini yang juga dikenal dengan nama Vriska Icha itu bakal memiliki pekerjaan baru.

Diperbarui 20 Juli 2025, 12:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Riska Kartini dilantik jadi PPAT pada 16 Juli 2025 di Jakarta.
  • Integritas dan profesionalisme penting dalam memberantas mafia tanah.
  • Digitalisasi sertifikat tanah penting untuk reformasi agraria.

Liputan6.com, Jakarta Presenter Riska Kartini mencuri perhatian setelah resmi dilantik dan disumpah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada 16 Juli 2025, di Kantor Pertanahan. Wanita kelahiran Garut, Jawa Barat, yang juga dikenal dengan nama Vriska Icha itu bakal memiliki pekerjaan baru. 

Mengemban amanah baru di bidang pertanahan, Riska Kartini menyebut peran barunya sebagai PPAT bukan hanya sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Wanita yang pernah menjabat Ketua PUAN DPD DKI Jakarta Pusat ini menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Riska Kartini juga menyoroti isu yang tengah menjadi perhatian publik: mafia tanah.

"Amanah ini saya dedikasikan untuk keluarga dan masyarakat. Ini bukan sekadar pekerjaan profesional, tetapi juga jalan pengabdian,” ungkap Riska Kartini kepada wartawan usai pelantikan, yang pada saat itu tampil cantik dan anggun dengan kebaya bernuansa biru. 

 

Perhatian Publik

Riska menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Riska Kartini juga menyoroti isu yang tengah menjadi perhatian publik yakni mafia tanah. 

"Sebagai PPAT, saya memiliki pandangan yang positif dan mendukung penuh pemberantasan mafia tanah. Sudah saatnya citra instansi dipulihkan dari ulah oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Riska Kartini.

 

Sangat Strategis

Menurut Riska Kartini, peran PPAT sangat strategis dalam memastikan kepastian hukum pertanahan di Indonesia. Ia menyambut baik langkah pemerintah yang mulai menerapkan digitalisasi sertifikat tanah, sebagai bentuk reformasi agraria dan upaya menutup celah terjadinya sertifikat ganda yang sering dimanfaatkan oleh mafia tanah. 

"Digitalisasi sertifikat merupakan salah satu terobosan penting yang mengancam keberadaan mafia tanah. Dengan sistem yang lebih tertib dan transparan, potensi terjadinya pemalsuan atau duplikasi sertifikat akan semakin kecil,” ujar Riska.

 

Pengusaha

Selain aktif di dunia politik dan hukum, Riska Kartini juga dikenal sebagai pengusaha yang mengelola unit usaha peternakan ayam bernama Rk_Farm. Kiprahnya yang multitalenta menunjukkan komitmen kuat untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dari berbagai lini. 

Dengan latar belakang akademik di bidang akuntansi dan hukum, Riska optimistis dapat menjalankan amanah sebagai PPAT dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

5 Seconds of Summer Tambah Konser Encore di Jakarta Setelah Tiket Ludes Dalam 25 Jam

Aditia Saputra, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan