6 Fakta Roy Sungkono Bintangi Serial Rekaman Terlarang Bareng Maxime Bouttier, Jadi Anak Ketua Parpol

Kirpah Roy Sungkono di dunia akting makin tajam. Ia membintangi serial Rekaman Terlarang sebagai Dandy, anak ketua parpol yang diperankan Willy Dozan.

Diperbarui 25 Oktober 2024, 23:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

4. Kesan Pertama Setelah Baca Naskah

Roy Sungkono menyebut, back story membuatnya makin percaya diri saat melangkah ke depan kamera. Ia mengakui, naskah Rekaman Terlarang sebenarnya sudah menggigit. Masih segar dalam ingatannya kali pertama merampungkan baca skenario Rekaman Terlarang.

“Kali pertama selesai baca skrip saya bilang: Ini gila sih. Otak saya langsung membayangkan di adegan A saya mau bikin begini, untuk adegan B setidaknya saya bisa begini dan seterusnya. Cara ketawa Dandy pun sudah terbayang di pikiran,” beri tahu Roy Sungkono.

 

5. Adegan Favorit Roy Sungkono

Rupanya, Roy Sungkono punya sejumlah adegan favorit selama syuting Rekaman Terlarang. Salah satunya, saat Dandy mendatangi Bayu (Maxime Bouttier) di kantornya untuk memberi peringatan keras.

“Saya membayangkan begini, ‘Gue anak pejabat, bisa meremehkan orang lain dan suka-suka gue pokoknya.’ Beberapa pemain dan produser sampai kaget melihat performa saya di adegan itu,” ungkapnya.

 

6. PR Terbesar Syuting Serial

Telah membintangi video klip, serial, dan film, Roy Sungkono kini bisa membandingkan tantangan saat syuting. PR terbesar membintangi serial yakni memastikan grafik emosi tiap episode punya tanjakan yang pas. Sementara syuting adegannya lompat-lompat.

“Beruntungnya punya Mbak Dina Jasanti dengan rekam jejak karya yang tak diragukan lagi. Dia paham betul takaran emosi di tiap adegan. Saya sangat percaya ketika dia bilang ‘cut!’ maka itulah versi terbaik untuk adegan tersebut,” Roy Sungkono mengakhiri.

Sebagai informasi, Rekaman Terlarang adalah serial 6 episode yang diproduksi WeTV Indonesia, Maxima Pictures, dan Unlimited Production. Country Head WeTV Indonesia, Febriamy Hutapea, memaparkan, Rekaman Terlarang tayang mulai 24 Oktober 2024.

Lewat pernyataan tertulis yang diterima Showbiz Liputan6.com, Kamis (24/10/2024), Febriamy Hutapea menjelaskan, enam episode Rekaman Terlarang sepenuhnya fiktif. Namun, ia optimistis serial ini disambut hangat karena dunia politik sedang jadi sorotan publik.

“Kami berkomitmen menghadirkan konten lokal berkualitas dengan isu yang relevan. Meski bukan tema utama, elemen politik di serial ini jadi daya tarik tersendiri. Cerita cinta bercampur ambisi dan kekuasaan memperkuat emosi juga ketegangan serial ini,” tutur Febriamy Hutapea.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Wayan Diananto, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan