Sukses

Ria Ricis Tak Datang di Sidang Perceraian, Mediasi Gagal tapi Pihak Teuku Ryan Tetap Berterima Kasih pada Mediator

Pengacara Teuku Ryan mengatakan kliennya masih berupaya keras mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan kembali dilangsungkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (4/3/2024). Dalam sidang tersebut, Teuku Ryan hadir dengan mengenakan kemeja bercorak kotak, sementara Ria Ricis absen dan diwakili oleh pengacaranya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, seusai sidang Teuku Ryan tampak bergeming meski wartawan memberondongnya dengan pertanyaan. Terutama  mengenai reaksinya atas ketidakhadiran Ria Ricis.

Tak lama kemudian, Dedi Rizal Armidi, pengacara Teuku Ryan, buka suara mengenai hasil persidangan.

“Saya sampaikan dan tim hukum, bahwa Ryan sangat concern dengan proses peradilan ini makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan etikat baik, dan kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangga ini,” kata Dedi Rizal Armidi.

Ia menambahkan, “Persoalan Ria tidak datang itu soal lain dan itu juga tidak diwajibkan untuk datang.”

Adapun agenda persidangan, adalah menerima hasil mediasi yang dilakukan pada dua pekan lalu. “Kalau mediasi jelas tidak berhasil,” kata Dedi, saat ditanya mengenai apakah hasil mediasi berbuah kegagalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mediator Terbaik

Dedi menjelaskan ada satu catatan penting dalam mediasi ini, meski akhirnya berbuah kegagalan.

“Satu catatan seperti saya sampaikan kemarin, bahwa mediator dari pengadilan adalah yang diakui pula oleh hakim ketua tadi, adalah mediator yang terbaik selama ini dan selalu berhasil. Tetapi ya kita sudah sudah berterima kasih dengan effort beliau,” kata dia.

3 dari 4 halaman

Tidak Akan Disampaikan Secara Detail

Meski mendapat batu sandungan dalam upaya rujuk, Dedi menjelaskan bahwa proses di pengadilan masih panjang dan terus berproses. Hanya saja, ia dan tim pihak seberang sudah bersepakat untuk tak mengumbarnya secara rinci ke publik luas.

“Apa-apa yang terjadi di ruang sidang, kami tim hukum dan tim hukumnya Ria sudah sepakat tidak akan disampaikan secara detail kepada teman-teman sekalian,” kata dia.

4 dari 4 halaman

Gugatan Cerai Ria Ricis

Ria Ricis diketahui resmi menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 . Hal ini disampaikan oleh pihak Humas Pengadilan.

"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta Selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024," kata Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.