6 Klarifikasi Irish Bella Usai Ammar Zoni Narkoba Lagi: Akui 8 Bulan Pisah Rumah, Sebut Cerai Petunjuk Allah

Irish Bella akhirnya mengklarifikasi gugat cerai terhadap Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, dan kasus narkoba sang suami kali ketiga.

Diterbitkan 18 Desember 2023, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

4. Setengah Tahun Menimbang Perceraian

Sebagai bukti bahwa gugat cerai telah dipertimbangkan secara matang, Irish Bella buka kartu soal jalan panjang menuju Pengadilan Agama. “Pencarian jawaban ini butuh perjalanan yang lama, butuh berbulan-bulan. Setengah tahun lebih malah,” Irish Bella berterus terang.

Ia pernah mengajak Ammar Zoni konsultasi ke guru spiritual. Hasilnya “buntu.” “Jadi saya pasti mempertimbangkan semuanya, saya pikirkan segala konsekuensi. Saya terus bawa dalam doa saya, dalam salat saya. Saya konsultasi, saya bertanya ke guru-guru saya,” akunya.

 

5. Irish Tangkis Tuduhan Suami

Lewat eks pengacara, Ammar Zoni mengaku menjadikan sabu dan ganja pelarian karena terus dituduh istri pakai narkoba setelah bebas dari penjara. Irish Bella membantah tudingan ini. “Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan tuduhan tersebut,” kata Irish Bella.

Namun ia mengaku pernah mengingatkan suami agar menjauhi narkoba. “Kapasitas saya hanya mengingatkan beliau untuk tidak melakukan hal tersebut dan terus melakukan hal-hal positif. Tanggung jawab kita sebagai sesama Muslim untuk saling mengingatkan,” ia menyambung.

6. Sebelum Diciduk, Berhubungan Baik

Meski rumah tangga bermuara di Pengadilan Agama, Irish Bella menggarisbawahi hubungan dengan Ammar Zoni baik-baik saja. Sebelum sang aktor diamankan polisi, komunikasi masih terjadi dengan jernih termasuk dalam hal mengasuh anak-anak.

“Alhamdulillah sebelum kemarin diamankan polisi, kami masih berhubungan baik. Masih komunikasi. Masih rutin bertemu dengan anak-anak. Jadi saya tidak memberi batasan ke Bang Ammar bertemu anak-anak,” Irish Bella mengakhiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Wayan Diananto, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan