Sukses

Fadly Faisal Ikut Bersaksi Terkait Kasus Penyebar Video Syur, Rebecca Klopper: Mohon Doanya 

Rebecca Klopper enggan menjelaskan rinci mengenai kesaksiannya di persidangan kasusnya.

Liputan6.com, Jakarta Rebecca Klopper didampingi kuasa hukum dan kekasihnya, Fadly Faisal, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan Rebecca guna memberi keterangan sebagai saksi, atas kasus penyebar video syur yang diduga mirip dirinya.

Sidang ini digelar secara tertutup. Namun usai sidang, Rebecca Klopper enggan menjelaskan rinci mengenai kesaksiannya di persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Bayu Firlen.

Rebecca Klopper hanya meminta doa terbaik untuk proses perkara tersebut. Ia berharap, sidang kasus ini berjalan dengan lancar dan segera selesai.

"Mohon doanya saja semoga lancar," ucap Rebecca Klopper di Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dua Saksi Lain

Sementara Sandy Arifin kuasa hukum Rebecca menjelaskan, tak hanya kliennya yang dimintai keterangan di sidang ini. Terdapat dua saksi lain yang turut dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

"Jadi hari ini sudah diperiksa, ada tiga orang saksi ditambah sebagai pelapor. Kebetulan dari kantor kami yang dikuasakan hukum membuat laporan," jelas Sandy.

 

3 dari 4 halaman

Laporan Rebecca Klopper

Dua saksi lainnya adalah Fadly Faisal dan Lula Lahfah. Keduanya dimintai keterangan atas laporan Rebecca di Bareskrim Mabes Polri 

"Tadi juga ada Ai (Fadly) sudah diperiksa juga. Ada Lula hari ini diperiksa atas laporan Rebecca yang sudah pernah dilaporkan waktu di Bareskrim," kata Sandy. 

 

4 dari 4 halaman

Sidang Tertutup

Sandy tak menjelaskan secara detail mengenai proses persidangan di dalam. Pasalnya, sidang ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan perkara asusila.

"Mereka hadir dimintai keterangannya satu per satu karena tadi perkaranya berhubungan dengan pornografi jadi sidangnya tertutup," pungkas Sandy Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini