Sukses

Arfita Dwi Putri Ajukan Banding Usai Putusan Hak Asuh Anak dari Yama Carlos

Arfita Dwi Putri memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten.

 

Liputan6.com, Jakarta Aktor Yama Carlos akhirnya dianugerahi hak asuh Marco Armanda Blessio Carlos setelah mengalami perceraian dengan Arfita Dwi Putri. Marco adalah putra Yama Carlos hasil dari pernikahan mereka dengan Arfita Dwi Putri.

Keputusan mengenai hak asuh anak ini ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 21 September 2023. Mendengar keputusan ini, Arfita Dwi Putri memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten.

"Hakim harus lebih berhati-hati dalam menilai kasus ini," ujar Henry Indraguna, pengacara Arfita Dwi Putri, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/10/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Di Bawah Umur

Arfita Dwi Putri berpendapat bahwa sebagai anak yang masih di bawah umur, seharusnya Marco harus diasuh oleh ibunya.

"Karena anak masih di bawah umur, maka hak asuh seharusnya diberikan kepada ibunya," tegas Arfita Dwi Putri.

 

 

3 dari 4 halaman

Diasuh Bersama

Dirinya Berharap agar anak tunggalnya dapat diasuh bersama-sama oleh kedua orang tuanya, termasuk Yama Carlos.

"Kami ingin anak ini mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya tanpa terkecuali," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Proses Banding

Proses banding Arfita Dwi Putri telah diajukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Kamis.

Sebelumnya, Arfita Dwi Putri telah mengajukan gugatan cerai terhadap Yama Carlos di Pengadilan Negeri Tangerang Kota pada tanggal 16 Maret 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini