Sukses

Virgoun Diduga KDRT Borgol Anak Kandung, Pihak Inara Rusli Sebut CCTV Dimatikan Seseorang

Konflik rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli memanas setelah berembus dugaan KDRT. Virgoun diduga memborgol anak. CCTV konon dimatikan seseorang.

Liputan6.com, Jakarta Konflik rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli memanas setelah berembus kabar dugaan KDRT. Virgoun diduga memborgol anak sementara kamera pengawas alias CCTV dimatikan seseorang.

Pengacara Inara Rusli Arjana Bagaskara enggan membahas detail masalah borgol. Yang jelas, benar tidaknya dugaan KDRT pakaai borgol terhadap anak akan muncul dalam putusan majelis hakim kelak.

“Ya nanti kita lihat dari putusan ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas itu sebagai bukti. Nanti kunci untuk menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka (dengan kunci),” kata Arjana Bagaskara terkait dugaan KDRT Virgoun.

Ia mengingatkan, untuk menentukan siapa yang paling berhak mendapat hak asuh, harus ada pembuktian bagaimana pola asuh Inara Rusli dan Virgoun. Setelah mencermati sejumlah bukti, hakim memutuskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Inara Kasari Anak

“Pak Virgoun mengatakan dalam jawaban dan dupliknya justru Ibu Inara yang mengasari anaknya. Ya kita buktikan sebagai penggugat,” ujarnya kami lansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).

Pertanyaan yang kemudian muncul, jika benar Virgoun pakai borgol untuk mendisiplinkan anak, adakah bukti rekaman kamera yang memperlihatkan insiden tersebut?

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Upaya Hilangkah Barang Bukti

“Sayangnya di-off-kan oleh seseorang,” urai Arjana Bagaskara. Pihaknya belum menduga ada upaya menghilangkan barang bukti. “Terlalu jauhlah ke situ (upaya menghilangkan bukti) tapi yang jelas ada informasi itu, (yang mematikan CCTV) kurang tahu.”

KDRT terjadi karena ada sebab. Penyebab inilah yang harus dibuktikan di persidangan. Majelis Hakim akan menilai relevan tidaknya dalil penggugat bahwa hak asuh anak sudah sepantasnya diserahkan kepada ibu.

 

4 dari 4 halaman

Masih di Bawah 12 Tahun

“Secara hukum kan mereka semua bertiga masih 12 tahun, di bawahnya kan. Yang paling besar Starla (usianya baru) 8 tahun. Bicara hukum bicara yuridis, Bu Inara yang harusnya dapat hak asuh,” Arjana Bagaskara mengakhiri.

Seperti diketahui konflik Inara Rusli meledak beberapa hari setelah Lebaran 2023. Kala itu ia membongkar sejumlah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun dan menuding sang suami suka “jajan.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini