Sukses

Gibran Rakabuming Raka Klarifikasi Aksi Pemkot Solo Jawab Keluhan Warga Pakai Pasal Jam Kerja PNS

Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi akun Twitter Pemkot Solo yang merespons keluhan warga dengan pasal soal jam kerja PNS Kotamadya Surakarta.

Liputan6.com, Jakarta Gibran Rakabuming Raka akhirnya mengklarifikasi amarahnya terhadap admin akun Twitter Pemkot Solo yang merespons keluhan warga terkait mengurus surat dengan pasal-pasal soal jam kerja PNS Kotamadya Surakarta.

Ia mengatakan, masalah Pemkot Solo itu sudah selesai. Gibran Rakabuming Raka berharap peristiwa serupa tak terulang lagi karena merespons keluhan warga dengan pasal-pasal sangat tidak solutif.

“Harapan saya, misalnya kamu mengeluh lapar. (Saya bilang) Lapar? Nih, ada makanan. Bukannya (orang mengeluh) saya lapar, (malah menjelaskan) lapar itu karena ini, ini, ini, makanya kalau lapar kamu tuh harus makan. Kalau makan, jangan lupa nasi,” kata Gibran.

Gibran Rakabuming Raka mengingatkan, merespons keluhan lapar dengan menjelaskan penyebabnya tidak menyelesaikan masalah. Berkali ia menyesali aksi admin Pemkot Solo mengoceh soal pasal-pasal jam kerja PNS saat warga butuh pertolongan mengurus surat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Malah Dikasih Pasal

“Malah dikasih pasal-pasal. Sudah, nanti saya selesaikan. Intinya sudah saya selesaikan. Harus menyelesaikan masalah,” ungkap Gibran Rakabuming Raka kami lansir dari video wawancara di kanal YouTube Berita Surakarta, Kamis (20/7/2023).

Wali Kota Solo menyebut kerja sesuai jam kerja tampaknya sudah kuno, apalagi jika yang bersangkutan menangani bidang pelayanan publik. Dibutuhkan effort ekstra untuk meminimalkan keluhan warga.

“Itu kan masalahnya, (warga) tidak bisa mengurus (surat) saat jam kerja. Ya sudah, tinggal minta ponsel, atau dokumennya dikirim via ojol atau bertemu di luar jam kerja. Kan memang yang namanya pelayanan publik harus ada extra effort,” ia menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pasal Tak Selesaikan Masalah

“(Jangan bilang) enggak bisa saya harus pulang jam segini, besok saja. Enggak bisa begitu, memang repot. Tapi yang namanya layanan publik ya kayak begitu. Tidak akan menyelesaikan masalah kalau memberi pasal-pasal,” Gibran Rakabuming Raka menggarisbawahi.

Baginya, menjawab keluhan publik dengan pasal bagai menyiram bensin di kobaran api kecil. Bintang film Sesuai Aplikasi meminta Pemkot Solo tidak menyulut amarah warga, fokus mencari solusi, dan tidak bertele-tele dalam melayani publik.

“Pasal ini, pasal itu, pulang jam segini, warga tambah marah dong. Ada aplikasinya juga. Orang butuh sesuatu, mbok sodori formulir malah makin marah. Intinya, kita ingin menyelesaikan masalah. Warga itu jangan disulitkan dan kita enggak ingin yang bertele-tele,” ujarnya. 

4 dari 4 halaman

Aku Ra Seneng Coromu!

Diberitakan sebelumnya, seorang netizen di Twitter mengeluh kesulitan mengurus surat karyawan karena Senin sampai Jumat ia full kerja. Saat longgar di hari Jumat, Pemkot Solo hanya membuka layanan setengah hari. Ini membuatnya bingung sekaligus menyulitkan.

Akun Twitter Pemkot Solo lalu mengutip Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 soal hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara di Kota Solo. Berdasar pada pasal 2 huruf A, jumlah hari kerja efektif yakni Senin sampai Jumat dengan total 37,5 jam dalam sepekan.

Mendapati cuitan ini, Gibran Rakabuming Raka gondok berat. “Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae (Gue enggak suka cara lo jawab keluhan warga. Enggak solutif sama sekali. Gue urus sendiri saja)!” cuit Gibran Rakabuming Raka, Rabu (19/7/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini